APBN Alokasikan Gaji 30.000 Manajer Kopdes 2 Tahun
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta Pusat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan cara pendanaan gaji 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada media briefing Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan, “Sudah (ketahuan gaji manajer Kopdes Merah Putih). Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun,” sambil menunjukkan bahwa gaji tersebut akan ditanggung oleh APBN selama dua tahun ke depan.
Purbaya menambahkan, “Jadi nggak ada tambahan dana baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru karena sudah dialokasikan di situ.” Ia menekankan bahwa dana berasal dari alokasi program yang belum sepenuhnya terealisasi, sehingga tidak menambah defisit anggaran.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan status dua tahun ke depan bagi para manajer Kopdes Merah Putih. Ia menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026, “Statusnya sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi. Bukan (ASN), tetapi PKWT.”
Menurut Ferry, para manajer harus memahami model bisnis koperasi dan mengelola unit usaha seperti gerai sembako, gerai obat, klinik, dan pergudangan. Ia menekankan pentingnya mereka mampu membangun relasi usaha dan mencari sumber pembiayaan.
Ia menambahkan, “Bahkan mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan relasi usaha.”
Dengan demikian, pemerintah menyiapkan dana APBN untuk gaji 30 ribu manajer selama dua tahun, menempatkan mereka di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pegawai BUMN, lalu beralih ke kontrak PKWT, sambil menuntut pengelolaan usaha dan pencarian dana sendiri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
