Aris Nikah di Penjara Polres Pringsewu, Siti Raih Harapan
Gambar atau konten salah?
Hari yang diharapkan menjadi titik bahagia bagi Aris Oktama dan Siti Alia berbalik menjadi kisah yang tak terduga. Akad nikah, yang sudah direncanakan lama, seharusnya diiringi pesta dan sukacita. Namun, tak lama sebelum pernikahan, Aris terjerat kasus narkoba dan harus kembali ke penjara.
Di dalam Ruang Tahanan Polres Pringsewu, prosesi berlangsung sederhana. Tidak ada dekorasi megah, tidak ada musik, hanya keluarga dekat, petugas, penghulu, dan saksi. Meskipun begitu, suasana tetap khidmat. Semua orang hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Dengan satu tarikan napas, Aris melafalkan ijab kabul di hadapan penghulu. Saksi menyatakan sah, dan tepuk tangan bergema. Tidak hanya keluarga, tahanan lain di dalam rutan juga ikut merayakan. Sejenak, ruang tahanan berubah menjadi tempat kebahagiaan.
Aris menyerahkan mas kawin berupa uang tunai Rp126 ribu kepada Siti. Nominal ini dipilih bukan karena nilai materi, melainkan simbol. Angka 12 dan 6 menandai tanggal dan bulan pernikahan, 12 Juni 2026.
Bagi Siti, akad di dalam rutan bukanlah gambaran masa depan yang pernah ia bayangkan. Semua persiapan sudah berjalan sesuai rencana. Keluarga sudah menentukan waktu, kebutuhan acara sudah disiapkan, dan hari pernikahan semakin dekat.
Namun, kabar tak terduga datang. Aris tersandung kasus narkoba seminggu sebelum hari pernikahan. Semua rencana berubah. "Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama. Setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah," ujar Siti.
Perasaan cemas muncul. Menunda pernikahan menjadi opsi yang dipertimbangkan. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga, KUA, dan dukungan dari Polres Pringsewu, keputusan tetap dilangsungkan. "Saya sempat berpikir menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya. Tapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini," tambah Siti.
Lebih dari sekadar prosesi, peristiwa ini diharapkan menjadi titik balik bagi Aris. Status tersangka kini menambah status baru: suami. Di balik jeruji besi, harapan tetap ada, sama seperti pasangan pengantin lainnya. Harapan akan kehidupan lebih baik, rumah tangga harmonis, dan kesempatan memulai kembali.
Doa Siti sederhana namun penuh makna. Ia berharap suaminya dapat belajar dari peristiwa ini, meninggalkan narkoba, menyelesaikan proses hukum, dan kembali menata masa depan bersama keluarga. "Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu diberikan kebahagiaan, kesabaran dan kekuatan menghadapi segala ujian. Saya juga berharap Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, dan setelah selesai menjalani proses hukum bisa fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya," ucap Siti.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, hadir sebagai saksi. Ia menegaskan bahwa kepolisian hanya memfasilitasi hak warga binaan sesuai aturan. "Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sukimanto.
Ia menambahkan harapan untuk masa depan Aris. "Ke depannya, kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya," tambahnya.
Peristiwa ini menyoroti bahwa hak pernikahan tetap terjaga, bahkan di dalam penjara. Meskipun situasi sulit, keluarga dan aparat berusaha memastikan proses berjalan sesuai hukum. Akad nikah di ruang tahanan menjadi contoh bahwa kehidupan tetap dapat berlanjut, bahkan di bawah kendala.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa S1–S3 Hingga Akhir Juni 2026
Ratu Dewa Tambah CCTV di Jembatan Ampera, Besi Hilang
Tahun Baru Hijriah 1448: 1 Muharram Menandai Awal Tahun
Polrestabes Palembang Siapkan 150 Petugas CFD 14 Juni
Cek Status Bansos PKH & BPNT di 01 Juni 2026 lewat NIK KTP
Pelantikan Forum HRD Muba, Perlindungan 1.000 Pekerja Rentan
Berita Terbaru
1 Muharam 1448 H Jadi Hari Libur Nasional, Banner dan Ucapan
Honda HR-V Terbanyak Terjual di Segmen SUV Kompak 2026
Aris Nikah di Penjara Polres Pringsewu, Siti Raih Harapan
Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia Setelah IPO SpaceX
Doa 1 Suro: Perlindungan dan Kekuatan Ujian Penting Bagi Umat
Meksiko Unggul Pariwisata 2025, Piala Dunia 2026 Dukung
Diskon 20% via Allo Paylater, 5% via Allo Prime – Antavaya
Indonesia vs Kamboja, Posisi Ketiga AFF U-19 2026
Brasil Ungkap Pengalaman Ancelotti, Siap Piala Dunia 2026
Geek Fam vs Bigetron: Final Lower Bracket MPL ID 2026
