Arus Balik Lebaran 2026: Puncak 24 Maret, WFA Ditetapkan
Gambar atau konten salah?
Prediksi puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan akan terjadi pada 24 Maret 2026. Angka ini berasal dari analisis bersama para pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kementerian, dan perusahaan transportasi.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap. Ia berkata, “Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28-29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,”. Ia menegaskan hal itu pada Senin, 23 Maret 2026.
Untuk mengurangi kemacetan, Korlantas Polri sudah mempersiapkan skema one way lokal di sejumlah titik sejak 22 Maret. Rencana ini akan berlanjut menjadi one way nasional mulai 24 Maret, sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja. “Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” sambungnya.
Di samping itu, pemerintah mengatur jadwal work from anywhere (WFA) bagi pegawai negeri dan swasta. Menurut Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026, WFA untuk ASN berlangsung pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Sementara Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026 menetapkan WFA bagi pegawai swasta pada tanggal yang sama.
Dengan semua langkah ini, diharapkan arus balik tidak menumpuk sekaligus memudahkan perjalanan pulang mudik. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perjalanan pada waktu puncak dan memanfaatkan jadwal WFA yang telah ditetapkan.
Perencanaan arus balik Lebaran 2026 menampilkan kombinasi kebijakan lalu lintas dan fleksibilitas kerja. Korlantas Polri berusaha membagi kepadatan perjalanan ke dua fase, sementara pemerintah memfasilitasi pegawai dengan jadwal kerja yang lebih leluasa. Hal ini menunjukkan upaya koordinasi lintas sektor untuk menjaga kelancaran mobilitas selama musim liburan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Muharram 2025: Sepuluh Amalan Penting Memulai Tahun Baru Islam
Puasa 1 Muharam 1448 H: Boleh, Niat & Jadwal 16 Juni
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
