KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
Gambar atau konten salah?
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Skema ini akan dimuat dalam Perpres tentang Pengelolaan Sampah Nasional yang masih dalam tahap finalisasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, A Koswara, menjelaskan bahwa daerah yang berhasil mencegah atau mengelola sampah sehingga tidak mencemari laut akan diberikan insentif. Sebaliknya, daerah yang masih menyebabkan kebocoran sampah ke laut akan dikenai disinsentif.
“Nah kalau ini sudah final Perpresnya, kita nanti akan ada penilaian. Daerah-daerah yang masih bocor sampahnya ke laut itu dikenakan disinsentif. Yang sudah bagus, yang sudah berhasil mengolah sampahnya dengan baik di wilayah masing-masing diberikan insentif dan penghargaan. Nah kita dorong seperti itu, kita kuatkan di dalam Perpres,” kata Koswara dalam konferensi pers usai kegiatan bersih‑bersih Pantai Petitenget, Badung, Bali, 13 Juni 2026.
Insentif yang akan disiapkan masih dalam tahap pengembangan. KKP berencana agar bentuknya dapat berupa apresiasi, fiskal, atau program. Keputusan akhir akan dibahas bersama kementerian dan lembaga lain.
Menurut data, sekitar 20 juta ton sampah masuk ke laut setiap tahunnya. “Saat ini diperkirakan sekitar 20 juta ton sampah masuk ke laut setiap tahunnya. Jumlah ini tentu bisa dikurangi apabila seluruh pihak bergerak bersama. Kalau hanya mengandalkan APBN, tentu tidak mungkin persoalan ini dapat diselesaikan,”
Koswara mengajak masyarakat ikut berperan mencegah sampah masuk ke laut. “Kita harus menyadari bahwa kondisi laut sangat dipengaruhi aktivitas di darat. Sampah plastik tidak muncul dengan sendirinya di laut. Yang memproduksi sampah plastik adalah kita semua. Karena itu, kita pula yang harus menjaganya, menguranginya, dan memastikan sampah tersebut tidak berakhir di laut,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa, berdasarkan regulasi yang berlaku, tanggung jawab pengelolaan sampah berada di sumbernya. Rumah tangga, hotel, restoran, hingga pihak lain yang menghasilkan sampah bertanggung jawab atas pengelolaannya.
Langkah paling sederhana yang dapat dilakukan adalah memilah sampah sejak dari sumber. “Yang paling sederhana, yang paling kecil itu memilah. Karena dengan memilah, maka proses berikutnya akan sangat mudah untuk mengelola sampah,” ujarnya.
Contoh konkret diberikan: sejumlah hotel dan restoran di Bali telah bekerja sama dengan TPS 3R maupun perusahaan daur ulang untuk mengelola sampahnya sendiri. Hasilnya, sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) hanya sekitar 25%.
Ia menambahkan bahwa hampir separuh proses dalam teknologi pengolahan sampah saat ini merupakan proses pemilahan. “Apabila sampah sudah dipilah sejak awal, proses daur ulang menjadi jauh lebih mudah. Sebaliknya, jika sampah masih bercampur, teknologi yang dibutuhkan menjadi jauh lebih mahal.”
Teknologi daur ulang plastik kini sudah mampu menghasilkan produk bernilai tinggi yang diekspor. Namun, tanpa kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, pemanfaatan teknologi tersebut tidak akan optimal.
“Kalau sudah masuk ke laut itu susah, biayanya tinggi untuk mengambilnya kembali dan pasti sudah mempengaruhi ekosistem. Makanya strategi kita di dalam mengelola sampah supaya tidak masuk ke laut dilakukan dengan pencegahan,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, KKP menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Hasilnya, pengelolaan sampah dapat lebih terstruktur, biaya dapat ditekan, dan dampak negatif terhadap laut dapat diminimalkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Luwu Utara Cetak 2,960 Ha Lahan Sawah Baru, Target 20,000 Ha
PP PBVSI Pilih Toiran Gonzales Reidel, Timnas Siap AVC 2026
KKP Rencanakan Insentif Daerah untuk Hindari Sampah ke Laut
270 Personel Dishub & Polrestabes Lindungi CFD Palembang
Rupiah Jatuh ke Rp 18.000, Mata Uang Terlemah Asia 12 Juni
PT Pindad Siapkan Mobil Nasional di Subang Target 50.000
Indonesia vs Kamboja, Kejar Tempat Ketiga AFF U-19
