ASN Bisa WFH Jumat, DPMPTSP dan Damkar Tetap Kantor

Guntur P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 86 dibaca
Bisik.id
ASN Bisa WFH Jumat, DPMPTSP dan Damkar Tetap Kantor

Gambar atau konten salah?

Setiap hari Jumat, ASN di Indonesia akan diberi opsi WFH (work from home). Pemerintah Pusat mengumumkan kebijakan ini dengan tujuan menjaga kelancaran layanan publik sekaligus menekan konsumsi bahan bakar.

Wali Kota Bandung, Farhan, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan di wilayahnya. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan ulang untuk menemukan formulasi yang paling tepat.

Farhan menyatakan, “WFH itu kan akan mulai hari Jumat, ya. Nah, hari ini kita akan rapim untuk menentukan teknis WFH yang paling efektif seperti apa,” katanya, Rabu (01 April 2026). Ia menambahkan bahwa beberapa sektor tetap akan beroperasi secara langsung di kantor.

Di antara OPD yang tidak akan WFH adalah DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), petugas pemadam kebakaran, dan kantor kecamatan yang menangani dokumen kependudukan. Farhan menjelaskan, “Untuk layanan publik enggak akan WFH. DPMPTSP tetap ada, Damkar tetap standby, karena Damkar tidak mungkin melakukan online. Kecamatan, khusus untuk Dukcapil dan layanan sosial, tetap tidak akan di-WFH-kan. Semuanya standby,” ujarnya.

Untuk ASN yang tetap bekerja di kantor, Farhan mengusulkan skema transportasi ramah lingkungan. Ia menegaskan, “Jadi pada hari Jumat kami bersama dengan Forkopimda berkesepakatan untuk memberikan contoh, yang ngantor berangkat ke kantornya tidak pakai mobil dinas, tidak pakai kendaraan bermotor, sebisa mungkin pakai kendaraan umum dan pakai sepeda. Dan akan kita umumkan sama-sama nanti,” ungkapnya.

Farhan juga mengingatkan agar WFH tidak disalahgunakan sebagai kesempatan berlibur. Ia menekankan, “Yang mesti kita pikirkan kan begini, saat WFH itu, i yang baru kepikiran, semua orang harus punya perangkat di rumahnya masing-masing. Kedua, juga bukan berarti boleh jalan-jalan sembarangan. Dan yang ketiga, pimpinan tetap harus ngantor, karena bagaimanapun juga melakukan pengendalian melalui media online. Fasilitas yang paling bagus adanya di kantor,” katanya.

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memangkas konsumsi BBM dan mencegah kenaikan harga bahan bakar. Farhan menambahkan, “Tujuannya untuk memangkas konsumsi BBM, supaya BBM jangan sampai naik. Kita pernah melakukan hal ini kan, baik dari sisi normatif maupun sisi ekstrem, waktu COVID contohnya,” pungkasnya.

Dengan mengkombinasikan WFH pada hari Jumat dan penggunaan transportasi umum atau sepeda, pemerintah berharap dapat menekan biaya operasional sekaligus menjaga kualitas layanan publik. Kebijakan ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk menyeimbangkan fleksibilitas kerja dengan tanggung jawab pelayanan masyarakat.

WFHASNBandungDPMPTSPDamkarBBMtransportasi umumsepeda

Komentar

Memuat komentar...