ASN WFH Setiap Jumat, Pemerintah Dorong Digitalisasi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang menargetkan budaya kerja yang lebih produktif dan berbasis digital. Salah satu langkah konkret adalah penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua instansi pusat dan daerah.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini diambil sebagai respons adaptif terhadap dinamika global. Ia menyatakan, “Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” pada konferensi pers virtual yang dilaksanakan pada 31 Maret 2026.
Praktik WFH akan diberlakukan satu hari kerja setiap minggu, yaitu pada hari Jumat. ASN di semua instansi akan diberi kesempatan untuk bekerja dari rumah pada hari tersebut.
Pengaturan ini akan dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB dan SE Mendagri. Surat edaran tersebut akan menjabarkan skema WFH dan menegaskan tujuan transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Airlangga Hartarto menegaskan kembali, “Penerapan wfh bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menpan RB dan SE Mendagri termasuk di dalam skema wfh yang diatur sebagai berikut mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi waktu perjalanan, dan memperkuat infrastruktur digital di sektor publik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyesuaikan sistem pemerintahan dengan tuntutan era digital.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
