Badung Siap Sebar Rp 2 Juta Bansos ke 82 Ribu Hindu

Fitri A. · 3 min baca · 58 menit lalu · 22 dibaca
Bisik.id
Badung Siap Sebar Rp 2 Juta Bansos ke 82 Ribu Hindu

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2 juta untuk warga Hindu menjelang Hari Raya Galungan, yang jatuh pada 17 Juni 2026. Sebanyak 82 ribu lebih penduduk Badung dipastikan akan menerima uang tunai tersebut.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menegaskan bahwa bansos ini harus selesai disalurkan satu minggu sebelum Galungan, agar masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan hari raya. Saat ini, proses administrasi di tingkat banjar masih berjalan.

“Kami optimistis penyaluran tepat waktu karena kami menargetkan agar sepekan sebelum puncak hari raya, bantuan bisa diterima,” ujar Sudarwitha di Puspem Badung, 4 Juni 2026.

Penyaluran bantuan sosial pada periode ini akan menyasar lebih dari 82 ribu warga Badung yang beragama Hindu. Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran terbaru yang dilakukan oleh tim teknis setelah melewati tahapan verifikasi faktual di lapangan.

“Sekarang 82 ribu lebih penerima. Setelah proses validasi data, ada penurunan sekitar 300 penerima dibandingkan periode penyaluran bantuan sebelumnya,” ujar Sudarwitha.

Sudarwitha menjelaskan bahwa pencermatan ulang perlu dilakukan karena data kependudukan dapat berubah setiap waktu. Fluktuasi angka kemiskinan, perbaikan kondisi finansial, hingga perubahan status pekerjaan warga menjadi alasan utama dilakukannya penyesuaian data penerima tersebut.

Ia mencontohkan warga yang mengalami perubahan status profesi sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Selain itu, pengurangan jumlah penerima bansos juga dipicu oleh adanya warga yang meninggal dunia serta temuan data ganda.

“Banyak faktor seperti perubahan tingkat ekonomi warga, perubahan status pekerjaan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kan itu tidak boleh dapat bantuan. Seperti kemarin ada laporan katanya dia dapat bantuan setelah statusnya berubah menjadi PPPK,” jelas Sudarwitha.

Program bantuan uang tunai jelang hari raya keagamaan sebesar Rp 2 juta per keluarga diklaim membantu mendorong daya beli masyarakat di saat harga kebutuhan pokok naik saat momen hari raya.

Namun, penyaluran bansos untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terkendala proses perwalian dari pengadilan. Dinsos Badung mencatat lebih dari 500 orang dengan gangguan jiwa masih menunggu perwalian agar dapat menerima bantuan sosial. Saat ini, Dinsos Badung tengah mengejar target agar pencairan bantuan bagi ratusan penyandang disabilitas mental lainnya yang sudah memenuhi syarat bisa terealisasi paling lambat Juli 2026.

“Untuk disabilitas mental, kami ada data 912 orang. Namun sesuai petunjuk pimpinan, terhadap yang 300 lebih yang memiliki keluarga sedarah itu akan segera direalisasikan bantuan disabilitasnya,” ujar Kepala Dinsos Badung, I Gde Eka Sudarwitha, 4 Juni 2026.

Pemerintah Kabupaten Badung merancang program pemberian bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 1 juta per orang tiap bulan bagi ODGJ. Bantuan ini juga menyasar kaum penyandang disabilitas fisik. Program ini diluncurkan Januari 2026.

Sudarwitha menyebut kendala administratif muncul karena para ODGJ tersebut tidak memiliki anggota keluarga inti sebagai penjamin legal. Konsekuensinya, status hukum mengenai siapa yang berhak mewakili dan mengampu warga ODGJ tersebut harus ditetapkan melalui mekanisme persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

“Ternyata di lapangan itu ada 300 lebih yang masih memiliki keluarga sedarah yang mampu dan secara ketentuan itu untuk melakukan perwalian atau pengampuan. Namun ada yang 500 lebih itu memang tidak ada keluarga sedarah yang akan ini, sedarah artinya bapak, ibu, anaknya, melainkan kerabatnya,” tutur Sudarwitha.

Proses hukum di pengadilan ini pun membutuhkan waktu yang cukup panjang akibat keterbatasan kuota perkara yang bisa disidangkan setiap pekannya. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemkab Badung kini tengah menggodok regulasi baru sebagai payung hukum yang lebih fleksibel.

Program ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menstabilkan daya beli masyarakat di masa-masa penting, sekaligus menyoroti tantangan administratif yang masih harus diatasi agar bantuan dapat sampai ke penerima yang tepat.

BadungBansosGalunganODGJPerwalianPPPKDisabilitas

Komentar

Memuat komentar...