Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ungasan & Pecatu

Nurul H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 117 dibaca
Bisik.id
Badung Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ungasan & Pecatu

Gambar atau konten salah?

Badung, 1 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Badung akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di Desa Ungasan dan Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini bertujuan mengurai kemacetan yang menghambat arus kendaraan menuju destinasi wisata Uluwatu.

Rencana rekayasa mencakup enam titik rawan. Titik-titik tersebut meliputi Simpang Nirmala Ungasan ke arah selatan, Jalan Blimbing, Blimbing Sari, serta Jalan Toya Ning 1 dan Toya Ning 2. Fokusnya adalah mengurangi pemotongan arus kendaraan yang sering menjadi penyebab macet.

"Ada enam titik. Pada prinsipnya kami ingin mengurangi pemotongan‑pemotongan arus kendaraan yang jadi penyebab macet," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, pada Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Agung Rahmat, kebijakan jangka pendek ini dirancang untuk meminimalisasi titik persilangan atau crossing kendaraan yang memicu antrean panjang. Arus kendaraan akan diarahkan mengikuti pola melingkar agar mobilitas di persimpangan tetap mengalir tanpa penundaan lama.

Selain fokus pada Uluwatu, Dishub Badung juga menindaklanjuti izin pengalihan arus sementara selama proyek pembangunan catus pata di Jalan Raya Kampus Universitas Udayana (Unud). Beberapa tindakan termasuk pembongkaran penerangan jalan umum (PJU) serta kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi proyek yang sudah berjalan.

Agung menekankan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ingin aksesibilitas dan mobilitas turis menuju objek wisata tidak terganggu. Jika skema ini berhasil, pola serupa tidak menutup kemungkinan diberlakukan di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, yang juga mengalami kepadatan kendaraan sangat tinggi.

Sebelumnya Dishub Badung berencana menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan pariwisata Berawa dan Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Langkah ini diambil menyusul tingginya volume kendaraan dan banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan di titik‑titik tersebut, menyusul kebijakan serupa sudah diterapkan di Kerobokan Kelod.

Rekayasa arus ini direncanakan menyasar jalur‑jalur krusial yang selama ini menjadi simpul kepadatan, termasuk akses menuju pantai dan jalan‑jalan tikus (shortcut). Dishub akan segera mengundang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) merumuskan skema terbaik yang akan diterapkan.

"Kami akan membahas daerah Berawa dan Canggu itu, termasuk nanti Pantai Berawa dan sekitarnya itu, termasuk di Canggu juga, Jalan Kayu Tulang dan lain sebagainya. Daerah itu akan kita kaji kembali," jelas Sekretaris Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi.

Dengan langkah ini, Badung berharap arus kendaraan menuju Uluwatu menjadi lebih lancar, sementara upaya pengelolaan lalu lintas di daerah wisata lainnya dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain. Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pengalaman wisatawan dan kenyamanan penduduk setempat.

rekayasa lalu lintasUluwatuDesa UngasanDesa Pecatukendaraan macetmobilitas turiskebijakan jangka pendek

Komentar

Memuat komentar...