Badung Tingkatkan Pengelolaan Sampah: Kompos dan Insinerator

Tika M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 59 dibaca
Bisik.id
Badung Tingkatkan Pengelolaan Sampah: Kompos dan Insinerator

Gambar atau konten salah?

12 April 2026 menandai hari ketika tumpukan bahan kompos, yang sebelumnya dikirim ke lahan Taman Bung Karno di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, mulai ditimbun dengan lapisan tanah. Langkah ini bertujuan agar sisa limbah organik terolah secara higienis dan tidak mencemari lingkungan.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, hadir di lokasi untuk meninjau proses penimbunan. Ia memastikan pengerjaan sesuai standar teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta memberi penjelasan langsung kepada masyarakat tentang fungsi lahan tersebut sebagai sentra kompos sementara.

“Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos. Strategi ini kami ambil untuk menekan polusi udara dan dipastikan tidak akan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga,” ujar Bagus Alit Sucipta di kawasan lahan bakal Taman Bung Karno pada 12 April 2026.

Metode pengolahan di Penarungan dilakukan secara higienis: sampah organik ditimbun ke dalam tanah, lalu ditutup kembali dengan lapisan tanah yang layak. Lahan ini nantinya akan diatur menjadi taman kota, terintegrasi dengan akses jalan tembus menuju Pusat Pemerintahan Badung.

“Harapan kami, mari kita bekerja sama antara masyarakat dan tokoh-tokoh di Penarungan untuk membantu kami menangani masalah sampah ini. Pembangunan infrastruktur di sini juga diharapkan bisa mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi baru,” kata pria yang akrab disapa Gus Bota.

Situasi berbeda terlihat di TPST Mengwitani. Volume sampah yang masuk kini melampaui kapasitas maksimal mesin pemilahan, sebesar 90 ton per hari. Akibatnya, tumpukan residu terbentuk dan pemerintah sedang mengkaji percepatan operasional alat pembakar sampah atau insinerator.

“Dedikasi rekan-rekan di lapangan sangat luar biasa, namun teknologi mesin di sini tidak akan cukup jika sampah terus bertambah tanpa pemilahan dari sumbernya. Kami sedang mengkaji langkah percepatan regulasi agar fasilitas pendukung seperti insinerator bisa segera dioperasikan,” tegas Gus Bota.

Sebagai bentuk apresiasi, Wabup Badung menyerahkan 1.000 paket makanan kepada para petugas lapangan. Ia meminta masyarakat mulai menjadikan budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga sebagai solusi jangka panjang.

“Kapasitas pilah kami maksimal 90 ton, sementara kiriman sampah melampaui angka itu sehingga beban TPST Mengwitani sudah sangat besar. Solusi berkelanjutan adalah kesadaran warga untuk memilah sampah organik dan non-organik di rumah masing-masing,” pungkas Gus Bota.

I Made Agus Aryawan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung, menjelaskan bahwa total sampah harian terdiri dari 70‑90 ton sampah campuran dan 50‑70 ton sampah organik. Lonjakan volume membuat sistem hybrid—gabungan tenaga manusia dan mesin—tetap mengalami antrean panjang.

“Kami menggunakan sistem hybrid, perpaduan tenaga manusia dan mesin, namun lonjakan volume sampah membuat antrean tetap terjadi. Optimalisasi penanganan residu saat ini memang masih terkendala regulasi pengoperasian insinerator,” jelas I Made Agus Aryawan.

Dengan langkah-langkah ini, Badung berusaha mengelola limbah secara lebih teratur. Penimbunan kompos di Penarungan diharapkan tidak hanya menekan polusi udara, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan taman kota dan infrastruktur pariwisata. Di sisi lain, TPST Mengwitani menunggu regulasi baru agar insinerator dapat beroperasi, sehingga beban pembuangan sampah dapat ditekan secara lebih efektif.

PenarunganTPST Mengwitanikomposinsineratorpolusi udarataman kotaBadung

Komentar

Memuat komentar...