Gambar atau konten salah?
Proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara daring melalui portal perlindungan sosial (Perlinsos) tidak seolah‑olah semua pendaftar otomatis layak menerima dana. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat memperoleh bantuan.
Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah merumuskan kriteria tersebut untuk program PKH dan sembako. Pada pertemuan di Surabaya, ia menjelaskan detailnya.
"Nah, untuk program ini kriterianya sebetulnya, hanya menambah beberapa data administrasi dari kriteria desil. Kalau desil ini kan sesuai peraturan Kemensos, PKH BPNT harus desil empat ke bawah, satu," kata Dika saat ditemui di Surabaya.
Selain desil, satu kriteria penting adalah kepemilikan sertifikat tanah. Jika pendaftar memiliki lebih dari satu sertifikat tanah, meski desilnya rendah, maka ia tidak memenuhi syarat. Hal ini diatur agar bantuan tidak beralih ke pemilik lahan berlebih.
Selanjutnya, kepemilikan mobil menjadi faktor penentu. "Lalu kepemilikan mobil, mobil loh ya, roda empat. Jadi motor gitu tidak membuat dia excluded, dia tetap bisa, kecuali dia punya mobil. Ini data dari Korlantas," ucapnya. Jadi, motor tidak menambah beban, namun mobil dapat membuat pendaftar tidak layak.
Upah dari BPJS Ketenagakerjaan juga dimasukkan ke dalam filter. Jika upah dibagi jumlah anggota keluarga masih di atas batas tertentu, yakni 1,082 juta per kapita per bulan, maka pendaftar akan ditolak.
"Lalu ASN, status ASN. Jadi kalau ASN, kecuali PPPK paruh waktu itu tidak. Jadi hanya ASN yang full time, itu menjadi penggugur," tambahnya. Status ASN penuh waktu menjadi salah satu penentu eksklusi.
Filter berikutnya mengacu pada konsumsi listrik. Saat pendaftar memasukkan ID pelanggan, sistem memeriksa konsumsi rata‑rata. "Begitu ID pelanggan dimasukkan, filternya yang kena adalah ID pelanggannya ini harus konsumsinya, kalau konsumsinya di atas 41,5 kwh per kapita per bulan, barulah dia kena filter. Kalau di bawah itu nggak kena filter. Sekali lagi, itu pun iteratif," ungkapnya. Jadi, konsumsi di atas 41,5 kWh per kapita per bulan menandakan pendaftar tidak layak.
Di samping negative list ini, positive list juga dipakai untuk memastikan orang yang benar‑benar membutuhkan tidak terlewat. "Jadi ada filter ini negative list, ada filter ini postive list," sebut Dika.
Contoh pertama positive list adalah orang desil tinggi yang sekaligus lansia, memiliki KK tunggal, dan tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). Walaupun desilnya tinggi, ia tetap lolos. Hal ini karena tim pesasaran menilai bahwa desil tinggi dapat menjadi kesalahan, dan tidak ingin menghilangkan orang yang sebenarnya membutuhkan.
Contoh kedua positive list mencakup keluarga yang memiliki anggota disabilitas dan tinggal di RTLH. Desil apa pun, mereka langsung dianggap berpotensi layak.
Dengan demikian, ada tujuh kriteria negative list dan satu atau lebih kriteria positive list yang memfilter pendaftar. Kriteria ini didasarkan pada data Dukcapil dan data lain yang terintegrasi.
Untuk mengurangi risiko exclusion error dalam penyaluran bansos, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bekerja sama dengan Kemensos memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI). DPI ini menghubungkan data lintas delapan instansi secara real‑time, sehingga verifikasi menjadi lebih akurat.
Anggota KPTDP terdiri dari Kemenkeu, Kemenkum, Kemendagri, Bappenas, BPKP, LKPP, dan BSSN. Komite ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, dengan Rahmat Danu Andika sebagai Koordinator Gugus Tugas Harian. Ketua didampingi oleh dua Wakil Ketua: KemenPANRB dan Komdigi.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat menyalurkan bantuan sosial secara lebih tepat sasaran, meminimalkan kesalahan eksklusi, dan memastikan bantuan mencapai keluarga yang benar‑benar membutuhkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SpaceX IPO Bawa Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
Internet Gratis BAKTI Dukung Pembelajaran SDN Payung-Payung
SpaceX IPO Terbesar: Elon Musk Menjadi Triliuner Pertama
SpaceX IPO Jadikan Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia
Soundbar Katana V2X Bisa Jadi Jembatan Retas Tanpa Pairing
Meta Online Down: Facebook, Instagram, Messenger Terhenti
Berita Terbaru
OKU Kirim Paket Sembako ke Korban Kebakaran Pasar Baru
Indonesia Raih Final Ganda Putri Australian Open 2026
Jember Pimpin 6,35% Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I
Kendala Situs SPMB 2026 Orang Tua Kesulitan Akses Hasil
Pemprov Jatim Dorong Nobar Piala Dunia 2026 Daftar TVRI
Anne Hathaway Ungkap Katarak Dini, Mata Kiri Hampir Buta
