Bali Atur Belanja Pegawai Jadi Maksimal 30% APBD 2027

Ratna D. · 1 min baca · 13 hari lalu · 49 dibaca
Bisik.id
Bali Atur Belanja Pegawai Jadi Maksimal 30% APBD 2027

Gambar atau konten salah?

BKPSDM Provinsi Bali sedang menyiapkan kebijakan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen alokasi anggaran pada APBD 2027. Kepala BKPSDM Bali, I Wayan Budiasa, menegaskan langkah ini sesuai Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Terkait ini sampai hari ini belanja pegawai saat ini memang di atas 30 persen tetapi sedikit sekali range‑nya itu,” kata Budiasa pada 21 Mei 2026. Ia menyoroti bahwa meski persentasenya tinggi, variasi anggaran masih terbatas.

Budiasa menjelaskan bahwa penurunan belanja pegawai akan tercapai ketika sejumlah pegawai yang bekerja pada 2026 memasuki masa pensiun. Selain itu, pegawai yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja (P3K) akan selesai tugasnya, sehingga beban anggaran berkurang.

“Dan ini tentu akan berpengaruh pada total atau kumulatif dari jumlah belanja pegawai yang ada di Pemerintah Provinsi Bali,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengorbankan hak pegawai.

“Pemprov Bali tidak akan mengorbankan hak pegawai demi efisiensi. Malah sebaliknya, langkah efisiensi anggaran dilakukan pada pos operasional dan belanja penunjang lainnya yang dinilai lebih fleksibel,” ujarnya. Di antara pos yang difokuskan, perjalanan dinas, makan minum, dan penerapan kerja dari rumah (WFH) menjadi contoh efisiensi yang signifikan.

Dengan menekan belanja pegawai dan memfokuskan efisiensi pada operasional, pemerintah provinsi berharap anggaran dapat disesuaikan tanpa mengurangi hak dan kesejahteraan pegawai.

BKPSDM Balibelanja pegawai30% alokasi anggaranAPBD 2027pensiunP3Kefisiensi anggaran

Komentar

Memuat komentar...