Bali Layanan SIM Keliling 12 Mei di Empat Kabupaten

Wahyu T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Bali Layanan SIM Keliling 12 Mei di Empat Kabupaten

Gambar atau konten salah?

Selasa, 12 Mei 2026 menjadi hari penting bagi warga Bali. Pada hari itu, Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hadir di empat kabupaten: Badung, Jembrana, Buleleng, dan Gianyar. Layanan ini dirancang agar proses perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) menjadi lebih cepat dan praktis, tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.

Berikut rincian lokasi dan jam operasional layanan di masing‑masing kabupaten:

  • Badung12 Mei 2026
    • Lokasi: DAMKAR Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung
    • Waktu: 08:30 Wita – selesai
  • Jembrana12 Mei 2026
    • Lokasi: Lapangan Desa Yehembang
    • Waktu: 08:00 Wita – selesai
  • Buleleng12 Mei 2026
    • Lokasi: Parkiran Krisna, Kecamatan Banjar
    • Waktu: tidak ditentukan (ketersediaan layanan)
  • Gianyar12 Mei 2026
    • Lokasi: Obyek Wisata Goa Gajah
    • Waktu: 08:30 – 11:00 Wita

Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut tarifnya:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Untuk memproses perpanjangan, pemohon harus membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Bolpoin sendiri

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan tidak dapat digunakan untuk:

  • Pembuatan SIM baru
  • Penggantian SIM yang hilang
  • Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Layanan SIM Keliling bertujuan mempermudah warga yang masih memiliki SIM aktif untuk memperpanjangnya dengan cepat.

Dengan hadirnya layanan ini, warga di Bali kini memiliki pilihan alternatif yang lebih praktis untuk memperpanjang SIM, asalkan masa berlakunya belum habis.

Layanan SIM KelilingPerpanjangan SIM APerpanjangan SIM CBaliSATPASPNBP 60/2016KTP

Komentar

Memuat komentar...