Bali Menunggu Arahan Pusat Pasang Pajak Kendaraan Listrik
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Bali masih meninjau bagaimana pajak kendaraan listrik akan diterapkan di wilayahnya. Saat ini, pihak daerah menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait besaran nominal pajak tersebut.
Ketika ditemui di kantor Bapenda Bali, Denpasar, pada Senin, 20 April 2026, Kepala Badan Pendapatan Daerah I Dewa Tagel Wirasa menyatakan, “Masih dibahas, termasuk kesepakatan nasional biar nggak terlalu jauh timpang.” Ia menegaskan kesiapan Bali untuk memfungsikan pajak kendaraan listrik secara serentak di seluruh Indonesia. “Masih menunggu arahan pusat belum,” tambah Tagel secara singkat.
Dinas Perhubungan Bali sebelumnya mencatat total 14.301 kendaraan listrik di Pulau Dewata yang berpotensi terkena pajak. Data tersebut meliputi periode 2020 hingga April 2026, dengan 9.790 unit motor listrik dan 4.511 unit mobil. Kepala Dinas Perhubungan Bali, I Kadek Mudarta, menjelaskan pada Sabtu, 18 April 2026, “Totalnya 14.301, angka per tahun itu adalah angka tambahan yang teregistrasi di tahun itu.”
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat mengubah status kendaraan listrik. Sebelumnya, kendaraan listrik dikecualikan dari objek PKB dan BBNKB. Namun, dalam regulasi terbaru, kendaraan listrik tidak lagi disebut sebagai objek yang dikecualikan.
Dengan data jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah dan perubahan regulasi, Bali menunggu keputusan pusat untuk menentukan besaran pajak yang akan diberlakukan. Situasi ini menandai langkah penting dalam penyesuaian kebijakan pajak kendaraan di Indonesia, memengaruhi pemilik kendaraan listrik di seluruh negeri.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
