Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
Gambar atau konten salah?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Bali akan memiliki tiga kawasan International Financial Center (IFC). Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum dan infrastruktur pendukung untuk kawasan tersebut.
"Kami sedang menyiapkan dokumen legal untuk financial center. Ekosistem infrastrukturnya juga sedang kami persiapkan. Kami siapkan di Bali. Sementara di Bali bisa 2 atau 3 titik," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis 25 Juni 2026.
Salah satu insentif yang ditawarkan di IFC adalah opsi pajak 0%. Ketika ditanya mengenai anggapan bahwa financial center bisa menjadi surga pajak, Airlangga tidak membantah secara langsung. Ia mencontohkan praktik serupa yang juga terjadi di negara lain seperti Dubai dan Singapura.
"Surga pajak kan ada di mana aja sekarang. Ya kan di Dubai juga ada surga pajak. Di Singapura juga ada surga pajak," imbuh Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa pembentukan IFC bertujuan untuk menarik investasi, termasuk investasi asing. Selama ini, Indonesia menerima investasi langsung sebesar Rp 2.200 triliun. Jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki pusat keuangan serupa, Airlangga menyebut bisa menarik investasi hingga Rp 5.000 triliun.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
