Bandung Batasi Braga Beken ke Satu Hari Minggu Malam
Gambar atau konten salah?
Bandung, Program Braga Bebas Kendaraan (Beken) kembali bergulir. Namun, Pemerintah Kota Bandung menerapkan skema baru yang memangkas durasi pelaksanaan menjadi hanya satu hari di akhir pekan.
Sekadar diketahui, Braga Beken perdana diluncurkan pada Mei 2024. Kala itu, program bebas kendaraan ini digelar penuh selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu, yang merupakan waktu puncak kunjungan wisatawan.
Kini kebijakan tersebut berubah. Dinas Perhubungan Kota Bandung menetapkan Braga Beken hanya berlangsung satu hari, tepatnya mulai Minggu dini hari pukul 00.00 WIB hingga Senin malam pukul 24.00 WIB.
"Braga Beken setiap hari Minggu saja, tidak dua hari. Karena kita usulkan jadi malam Minggu sampai malam Senin saja," kata Kadishub Kota Bandung Rasdian, Kamis (30/4/2026).
Rasdian menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertimbangan perubahan durasi Braga Beken ini juga disesuaikan dengan evaluasi volume lalu lintas di kawasan tersebut.
"Jadi itu kita usulkan untuk hari malam Minggu sampai Minggu malam saja. Tadinya kan dari malam Sabtu, kita usulkan dirubah jadi cukup satu hari saja, yaitu malam Minggu. Sebelumnya kan dua hari, karena salah satu faktornya terkait dengan rekayasa lalu lintas," ungkapnya.
Selain Braga Beken, agenda Car Free Day (CFD) Dago dan Buahbatu juga kembali diaktifkan. Jadwal pelaksanaannya ditetapkan dua kali dalam sebulan, yakni pada pekan pertama dan pekan ketiga.
"CFD masih jalan di Buahbatu maupun di Juanda," pungkasnya.
Program ini tetap menjadi bagian dari upaya pengelolaan lalu lintas di kota, meski durasinya dipersingkat. Keputusan ini diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan mobilitas warga dan wisatawan di Bandung.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
