Bank Indonesia Naik BI Rate ke 5,25% Menstabilkan Rupiah
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 19 dan 20 Mei 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers Rabu, 20 Mei 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menekankan bahwa kenaikan BI Rate bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global. Ia menambahkan, “Kenaikan BI Rate, kata Perry, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global.”
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan lanjutan untuk menanggulangi dampak gejolak global akibat konflik di Timur Tengah. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah preemptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Perry menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pro‑stabilitas, yang bertujuan mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak global.
Ia menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan. “Mendorong ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Perry menyebutkan bahwa kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung ekonomi digital dan keuangan inklusif. Ia menekankan penguatan akseptasi pembayaran digital, struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Keputusan ini menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di tengah ketidakpastian global, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
Berita Terbaru
Pasangan Ganda Indonesia Kalah di Indonesia Open, Siap Dunia
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
