Banten Gratiskan 801 Sekolah Menengah Swasta 2025/26
Gambar atau konten salah?
Program gratis sekolah swasta di Provinsi Banten dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah Provinsi Banten menggratiskan 801 sekolah swasta setingkat SMA/SMK dan Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) sehingga 60.705 siswa mendapat manfaat. Program ini merupakan lanjutan dari Banten Cerdas yang diluncurkan tahun 2025. Setelah satu tahun berjalan, Banten Cerdas juga akan menggratiskan lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama, yakni Madrasah Aliyah (MA).
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pengembangan ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Banten dapat mengakses pendidikan secara adil. “Semua anak-anak di Banten harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” tegas Andra dalam keterangannya, Sabtu (09 Mei 2026). Ia menekankan pentingnya pendidikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Karena melalui SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi, kita akan semakin siap menghadapi bonus demografi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Untuk dapat menerima bantuan, murid harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar sebagai penduduk Provinsi Banten berdasarkan kartu keluarga.
- Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan Dasmen.
- Mempunyai nomor induk siswa nasional.
Program ini mencakup biaya pendaftaran, biaya SPP, biaya bangunan sekolah, biaya lembar kerja siswa, dan biaya daftar ulang. Semua sekolah yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten diwajibkan mematuhi ketentuan yang disepakati. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas.
Rata‑rata lama sekolah di Provinsi Banten telah mencapai 9,16 tahun. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menambah kualitas pendidikan di wilayah tersebut. Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis Bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Swasta dan Sederajat serta Sekolah Khusus Swasta mengatur bahwa satuan pendidikan dapat mengajukan masuk ke Program Sekolah Gratis jika memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional, tercatat dalam Dapodik Dasmen, dan terakreditasi.
Berikut rincian jumlah sekolah dan siswa yang mendapat manfaat per wilayah:
SKH
- Lebak: 9 sekolah, 341 siswa
- Pandeglang: 24 sekolah, 891 siswa
- Serang: 8 sekolah, 380 siswa
- Tangerang: 3 sekolah, 197 siswa
- Cilegon: 2 sekolah, 122 siswa
- Serang (kota): 4 sekolah, 190 siswa
- Tangerang (kota): 6 sekolah, 390 siswa
- Tangerang Selatan: 3 sekolah, 132 siswa
SMA
- Lebak: 20 sekolah, 788 siswa
- Pandeglang: 18 sekolah, 714 siswa
- Serang: 35 sekolah, 1.263 siswa
- Tangerang: 80 sekolah, 4.796 siswa
- Cilegon: 10 sekolah, 459 siswa
- Serang (kota): 15 sekolah, 325 siswa
- Tangerang (kota): 22 sekolah, 1.233 siswa
- Tangerang Selatan: 15 sekolah, 862 siswa
SMK
- Lebak: 45 sekolah, 3.496 siswa
- Pandeglang: 89 sekolah, 4.217 siswa
- Serang: 76 sekolah, 5.858 siswa
- Tangerang: 167 sekolah, 17.464 siswa
- Cilegon: 18 sekolah, 1.770 siswa
- Serang (kota): 29 sekolah, 2.684 siswa
- Tangerang (kota): 81 sekolah, 7.893 siswa
- Tangerang Selatan: 44 sekolah, 4.240 siswa
Jumlah total sekolah gratis di Provinsi Banten mencapai 801 dan total siswa yang mendapat manfaat sebanyak 60.705. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk menumbuhkan pendidikan yang merata dan bebas korupsi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lebih banyak anak di Banten dapat melanjutkan pendidikan menengah tanpa terbebani biaya. Program ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan sumber daya manusia yang unggul guna menghadapi tantangan demografi masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
