Barantin & BPJPH Satukan Pengecekan Sehat & Halal Impor

Jaka M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Barantin & BPJPH Satukan Pengecekan Sehat & Halal Impor

Gambar atau konten salah?

Setiap produk impor yang akan masuk ke pasar Indonesia harus memenuhi dua kriteria utama: sehat dan halal. Kriteria ini menjadi landasan kerja sama antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mengawasi komoditi impor.

Abdul Kadir Karding, kepala Barantin, menegaskan pentingnya kepastian label sehat dan halal. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada celah di mana sebuah produk lolos pemeriksaan kesehatan namun tidak memenuhi standar kehalalan. “(Pertemuan ini) memastikan bahan atau komoditi yang masuk ke Indonesia khususnya itu harus dipastikan dua hal. Yang pertama dia sehat, yang kedua dia halal,” ujar Karding usai melakukan pertemuan dengan Kepala BPJPH di kantornya, Jakarta Pusat, Senin 4 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Karding menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup harmonisasi peraturan dan integrasi data informasi. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di tiga titik utama. “Yang kedua kita akan membentuk semacam apa ya, integrasi data, informasi, termasuk tindakan. Tindakan bersama terutama baik pre border, at border maupun post border. Hari ini sudah tuntas semua insyaallah, dan kita akan action dalam waktu dekat,” jelas Karding.

Haikal Hassan, kepala BPJPH, menambahkan bahwa langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Peraturan tersebut mewajibkan barang yang masuk ke Indonesia dan beredar wajib mengantongi label halal mulai Oktober 2026. “Di mana barang yang masuk ke Indonesia diperjualbelikan, didistribusikan, diedarkan itu wajib bersertifikat halal. Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya termasuk di Oktober 2026,” ujar ia.

Barantin dan BPJPH kini tengah menjajaki penggunaan sistem dashboard bersama atau single window. Dengan sistem ini, petugas dapat memantau secara real‑time jenis barang, volume, hingga status kehalalan produk yang akan masuk ke Indonesia. “Dengan dashboard yang ada di tempatnya beliau (Barantin) ini sangat membantu dan ini juga ada di tempat kami dengan dashboard yang sama yang akan kita integrasikan. Dalam minggu ini, perjanjian, PKS, dan penandatanganan akan kita upayakan,” jelasnya.

Kerja sama ini bertujuan memastikan tidak ada produk impor yang melewati pemeriksaan kesehatan tanpa memenuhi standar halal, sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan integrasi data dan sistem monitoring real‑time, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepatuhan produk impor di Indonesia.

BarantinBPJPHproduk imporhalaldashboardintegrasi datalabel halal

Komentar

Memuat komentar...