Bayar Pajak Kendaraan Jawa Barat lewat WhatsApp 2026 untuk

Sigit W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 105 dibaca
Bisik.id
Bayar Pajak Kendaraan Jawa Barat lewat WhatsApp 2026 untuk

Gambar atau konten salah?

Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat kini dapat dilakukan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Layanan ini mulai berlaku pada 01 Mei 2026 dan masih terbatas hanya untuk warga Jawa Barat, belum ada di tingkat nasional.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengumumkan chatbot WhatsApp yang memudahkan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat atau menunggu antrian panjang. Layanan ini juga terintegrasi dengan fitur e‑Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb, bagian dari upaya transformasi digital layanan publik di provinsi tersebut.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyatakan inovasi ini dibuat untuk memudahkan warga yang mobilitasnya tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak. Ia berkata, “Alhamdulillah, mulai 01 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan.”

Melalui chatbot yang terhubung dengan fitur Sapa Warga, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan dan mendapatkan kode pembayaran hanya dalam hitungan menit. Cara mengaksesnya sederhana: simpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811‑2230‑1818, lalu kirim pesan “Halo” atau “Hi”. Setelah itu, pilih menu “1. Bayar Pajak Kendaraan” dan masukkan nomor polisi kendaraan. Pengguna juga harus mengisi data yang diminta, termasuk NIK sesuai KTP.

Jika data sesuai, sistem langsung menampilkan rincian tagihan pajak beserta kode bayar. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti ATM, mobile banking, e‑commerce, minimarket, atau dompet digital. Setelah pembayaran selesai, pengguna akan menerima bukti e‑SKPP dalam bentuk PDF.

Dengan layanan ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan transparan. Pengguna tidak perlu lagi menunggu antrian di kantor Samsat, sehingga waktu yang dihabiskan dapat dialokasikan untuk kegiatan lain. Layanan ini juga menunjukkan langkah konkret pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah administrasi publik.

Pajak KendaraanWhatsApp ChatbotBapenda Jawa Barate‑Samsate‑SKPPDigitalisasi Layanan PublikPembayaran Digital

Komentar

Memuat komentar...