Bayi Terlantar di Warung Nasi Pecel, Ditangani PPSAB

Arif S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Bayi Terlantar di Warung Nasi Pecel, Ditangani PPSAB

Gambar atau konten salah?

Di sebuah warung nasi pecel di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, seorang bayi laki‑laki ditemukan terlantar. Bayi tersebut kemudian diserahkan kepada UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB), Dinsos Jatim. Ia akan dirawat sebagai anak negara sementara penyelidikan kepolisian masih berlangsung.

Menurut Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nur Huda, proses penyerahan bayi dilakukan setelah koordinasi dengan Dinsos Jatim. Seluruh dokumen yang diperlukan juga diserahkan pada saat itu.

“Tim dari PPSAB Sidoarjo datang bertiga di Tulungagung. Setelah itu dilakukan pembahasan, kami ke Puskesmas Pucanglaban untuk proses serah terima bayi dan kelengkapan dokumen,” kata Akrin, 28 Mei 2026.

Penyerahan bayi juga disaksikan langsung oleh aparat kepolisian. Dokumen yang disertakan meliputi surat keterangan kelahiran, catatan kesehatan, dan imunisasi bayi dari Puskesmas Pucanglaban.

“Selanjutnya bayi dibawa ke Sidoarjo untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan pemantauan kondisi kesehatannya,” imbuhnya.

Selama perawatan di Puskesmas Pucanglaban, bayi laki‑laki tersebut tetap sehat. Berat badan bayi naik sekitar 200 gram, menunjukkan kondisi yang stabil.

Menjelaskan tentang pengasuhan, Akrin menyatakan bayi belum dapat diproses adopsi. Sesuai prosedur, selama tiga bulan ke depan masih masuk masa publikasi guna memberi kesempatan jika keluarga kandung bayi berhasil ditemukan.

“Siapa sih” (kata tersebut tidak diulang dalam kutipan resmi) menegaskan bahwa publikasi dapat memunculkan keluarga asli. Jika tidak ditemukan, dinas sosial membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat melakukan adopsi.

Proses adopsi dimulai dengan pendaftaran melalui sistem administrasi PPSAB secara daring. Seluruh seleksi dilakukan oleh PPSAB, mulai dari pemeriksaan usia calon orang tua, usia pernikahan, hingga kondisi sosial ekonomi.

Insiden ini terjadi pada 20 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Warga Desa Demuk menemukan bayi dalam kardus yang dibuang di warung nasi pecel. Bayi dievakuasi ke Puskesmas Pucanglaban untuk perawatan awal.

Pihak kepolisian setempat masih menyelidiki pelaku penelantaran bayi. Hingga saat ini belum ada tersangka yang diidentifikasi.

Kasus ini menyoroti pentingnya sistem perlindungan anak di daerah. Penyerahan bayi ke PPSAB memastikan perlindungan hukum dan kesehatan, sementara publikasi memberi ruang bagi keluarga asli atau calon orang tua yang layak.

penelantaran bayiPPSABDinas Sosial JatimPuskesmas Pucanglabanadopsi bayiperlindungan anakkesehatan bayiKecamatan Pucanglaban

Komentar

Memuat komentar...