BBKSDA Jabar Umumkan Relokasi Satwa di Kebun Binatang Bandung

Bayu K. · 4 min baca · 3 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
BBKSDA Jabar Umumkan Relokasi Satwa di Kebun Binatang Bandung

Gambar atau konten salah?

BBKSDA Jabar mengumumkan opsi pemindahan satwa dilindungi yang kini berada di Kebun Binatang Bandung ke lembaga konservasi lain di wilayah Bandung dan Jawa Barat. Pengumuman ini disampaikan oleh Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jabar, setelah bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono pada 30 Maret 2026.

Dalam MoU kita sudah berbagi peran, hak dan kewajiban di Kementerian Kehutanan berperan untuk menangani kesejahteraan satwa sesuai dengan amanat dari peraturan perundangan‑undangan yaitu kami sebagai manajemen otority pengelola satwa dan tumbuh‑tumbuhan,” kata Andri.

Andri menjelaskan sejarah MoU tersebut. Setelah izin konservasi Kebun Binatang Bandung dicabut dari pengelola sebelumnya, Kementerian Kehutanan menandatangani MoU dengan Pemkot Bandung. Dalam perjanjian itu, Kementerian bertanggung jawab atas satwa, sementara Pemkot mengurus karyawan. MoU ini akan berakhir pada 6 Mei 2026.

Setelah tanggal tersebut, pihak terkait akan membahas apakah MoU akan diperpanjang atau satwa dipindahkan. Selama penutupan Kebun Binatang Bandung, kebutuhan pakan ditanggung oleh Kementerian Kehutanan, dan biayanya dilaporkan meningkat secara signifikan.

“Berakhir di 6 Mei, selama tiga bulan, setelah itu berakhir maka kita akan membuat skema lagi, dan kalau tidak ada kejelasan kita akan mengambil alih satwa‑satwa yang dilindungi khususnya itu kita amankan di lembaga konversi terdekat di Bandung atau Jabar sebagaimana tadi disampaikan pak Ono,” ungkap Andri.

Relokasi satwa dilindungi bertujuan memberikan kesejahteraan bagi hewan-hewan tersebut di tengah konflik yang terjadi di Kebun Binatang Bandung.

Ono Surono menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas masa lalu, melainkan fokus pada masa depan Kebun Binatang Bandung. Ia menekankan perlunya evaluasi terus menerus terhadap kelebihan dan kekurangan masing‑masing institusi untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa‑satwa di sana.

“Sehingga dari diskusi tadi, saya sampaikan menindaklanjuti diskusi dengan Gubernur Jabar tadi pagi bahwa Pemprov harus turun juga terkait Kebun Binatang Bandung untuk tidak ada lagi kejadian serupa di masa‑masa yang lalu, sehingga dari tadi hasil diskusinya ada sebuah catatan, bahwa MOU antara Kementerian Kehutanan dengan Pemkot Bandung itu berakhir 6 Mei, di mana Pemkot Bandung memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap Kebun Binatang Bandung pasca dicabutnya izin dari Yayasan pengelola sebelumnya,” jelasnya.

Ono menyebutkan bahwa bulan April menjadi kunci bagi Pemkot, Pemprov, Kementerian Kehutanan, dan DPRD Jabar untuk menentukan apakah satwa‑satwa di Kebun Binatang Bandung tetap berada di sana atau dipindahkan sementara ke lembaga konservasi lain.

“Kementerian siap untuk itu. Sehingga April ini akan membahas langkah‑langkah strategis, kebutuhan pakannya, kebersihan, pengelolaan secara penuh, termasuk tenaga medis yang akan dibantu oleh Pemprov akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan seluruh satwa di sana, selanjutnya melakukan perencanaan paling tidak enam bulan, karena pada saat Pemkot Bandung untuk menetapkan pengelola yang baru, kalaupun berjalan di pertengahan April lalu selesai di Mei, misalnya maka ada proses pengajuan izin sekitar dua bulan, makanya harus bikin perencanaan enam bulan,” terangnya.

Ono juga menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia meminta BBKSDA untuk membantu mencari lembaga atau perusahaan yang layak mengelola Kebun Binatang Bandung dan menegaskan pentingnya menjaga fungsi kebun binatang agar tidak diubah menjadi hotel atau fungsi lain, mengingat sejarah panjangnya sejak zaman Belanda.

“Tadi saya sudah mohon juga ke BBKSDA Jabar untuk bisa melakukan pendampingan, siapa lembaga atau perusahaan yang layak, untuk mengelola Kebun Binatang Bandung dan saya ingin memastikan karena memiliki sejarah yang panjang, itu harus tetap ada, terpelihara dengan baik, jangan ada konsep mengubah fungsi dari kebun binatang menjadi fungsi lainnya, karena saya mendengar ada yang mau mengubah jadi hotel dan sebagainya, jangan seperti ktu karena punya sejarah panjang, sejak zaman Belanda,” tegas Ono.

Ono menegaskan, inti peran adalah karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot, satwa menjadi tanggung jawab Kementerian. Kedua pihak harus bersinergi. Saat pegawai tidak memiliki status yang jelas, gajinya tidak jelas, hal itu akan mempengaruhi. Pemkot harus segera menyelesaikan masalah kepegawaian, yang katanya akan diangkat sebagai tenaga ahli.

“Dua ini harus menyatu, yang ngurus satwa ini juga kan pegawai, pada saat pegawai tidak memiliki status yang jelas, gajinya tidak jelas maka akan berpengaruh, maka tanggungjawab Pemkot untuk segera menyelesaikan masalah kepegawaian yang katanya akan diangkat sebagai tenaga ahli, ya cepat dilakukan,” tuturnya.

Ono juga menyebutkan bahwa Wali Kota akan menentukan pimpinan karyawan sementara, karena selama ini tidak ada yang menjadi ketua di sana, sehingga koordinasi dengan BKSDA dan pihak lainnya tidak berjalan baik.

“Pak Farhan segera harus sat‑set jangan sampai berlarut‑larut, karena yang tidak sat‑set itu pada akhirnya yang bikin orang bingung, satwanya apalagi, jadi harus sat‑set, karena kewenangan sudah jelas berdasarkan MoU,” pungkasnya.

Dengan rencana ini, BBKSDA, Kementerian Kehutanan, Pemkot, Pemprov, dan DPRD Jabar berusaha memastikan satwa‑satwa dilindungi mendapatkan perlindungan yang layak, sementara staf dan fasilitas kebun binatang tetap terkelola dengan baik. Keputusan akhir akan diambil di bulan April, dengan harapan semua pihak dapat menyepakati solusi terbaik bagi satwa dan pengunjung Kebun Binatang Bandung.

Kebun Binatang BandungBBKSDA JabarMoUsatwa dilindungiKementerian KehutananPemkot BandungWali Kota Bandung

Komentar

Memuat komentar...