BBM Subsidi: 3 Alasan Pendaftaran Kendaraan Ditolak
Gambar atau konten salah?
Pengguna BBM Pertalite atau solar subsidi diwajibkan mendaftarkan kendaraan melalui aplikasi myPertamina. Pendaftaran ini bertujuan agar kendaraan dapat memperoleh barcode yang kemudian dipindai saat mengisi BBM bersubsidi.
Akun Instagram Pertamina.135 mengungkap, setidaknya ada tiga alasan kendaraan kamu ditolak. Berikut alasan-alasan tersebut.
1. Jenis Kendaraan Tak Sesuai
Pastikan jenis kendaraan yang didaftarkan memang berhak mendapatkan BBM subsidi. Ketentuan lengkap dapat diakses di subsiditepat.mypertamina.id/syarat-ketentuan. Dari laman tersebut, hanya dijelaskan ketentuan konsumen biosolar subsidi mengacu pada lampiran Perpres no.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Berikut kategori kendaraan yang berhak:
- Transportasi Darat: Kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6), mobil layanan umum (ambulance, mobil jenazah, truk sampah, pemadam kebakaran).
- Transportasi Air: Motor tempel, ASDP, transportasi laut berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/Kuota oleh Badan Pengatur.
- Usaha Perikanan: Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD; pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
- Usaha Pertanian: Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah maksimum ≤ 2 ha, SKPD.
- Layanan Umum/Pemerintah: Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai verifikasi dan rekomendasi SKPD; panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai verifikasi dan rekomendasi SKPD; rumah sakit type C & D.
- Usaha Mikro: Usaha mikro / home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
2. Foto STNK Tidak Terbaca
Foto STNK yang tidak jelas dapat membuat pendaftaran kamu ditolak. Pastikan saat mengambil foto STNK, bagian depan dan belakang terlihat jelas. Hindari penggunaan plastik pelindung yang dapat memantulkan cahaya dan membuat gambar buram.
3. Foto Kendaraan Salah
Foto kendaraan wajib memenuhi syarat. Saat mengambil foto, kendaraan harus tampak dari sudut depan agak miring ke samping kurang lebih 45 derajat. Nomor polisi kendaraan harus terbaca, dan jumlah roda harus terlihat jelas serta dapat dihitung dan diperkirakan.
Dengan memperhatikan ketiga hal di atas, pendaftaran barcode Pertamina dapat disetujui. Jika pendaftaran ditolak, pengguna tidak dapat mengklaim BBM subsidi sampai masalah teratasi. Setelah pendaftaran berhasil, barcode akan dipindai di pompa, sehingga BBM bersubsidi dapat diakses tanpa hambatan.
Pengguna BBM subsidi harus mematuhi ketentuan jenis kendaraan, memastikan foto STNK dan kendaraan jelas, serta mengikuti prosedur aplikasi myPertamina. Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, proses pendaftaran barcode dapat berjalan lancar dan BBM bersubsidi dapat digunakan sesuai ketentuan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
