BBM Subsidi Tetap Stabil Sampai Maret 2026, Migas Tegaskan
Gambar atau konten salah?
Jakarta, menandai pergantian bulan dari Maret ke April, masyarakat Indonesia mulai mengkhawatirkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Banyak yang bertanya apakah bahan bakar subsidi seperti Pertalite akan terdampak.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa setelah Maret 2026 tidak akan ada kenaikan harga BBM subsidi, baik Pertalite (RON 90) maupun Solar subsidi. “Info yang salah. (Setelah Maret 2026) tidak ada kenaikan BBM subsidi,” demikian respons Laode saat dikonfirmasi, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 31 Maret 2024.
Foto: Andhika Prasetia
Berbagai kabar tentang kenaikan harga BBM subsidi beredar di media sosial dan pesan instan. Menurut narasi yang beredar, Pertalite akan mengalami penyesuaian harga hingga Rp 14 ribu/liter dan Solar subsidi menjadi Rp 9.500/liter.
Laode memastikan, hingga bulan depan, harga BBM subsidi di Indonesia tak akan mengalami kenaikan. “Kabar yang beredar di media sosial bukan informasi resmi dari pemerintah. Harga (BBM subsidi setelah Maret 2026) tetap,” tegasnya.
Sejak konflik di Timur Tengah memanas, harga minyak dunia mengalami kenaikan. Negara-negara di Asia Tenggara sudah melakukan penyesuaian, sementara Indonesia masih menahan diri.
Ketua Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membuka suara soal kemungkinan harga BBM non‑subsidi naik per April 2026. Menurutnya, jika memang ada kenaikan, pemerintah mungkin tak akan membuat pengumuman. Sebab, angkanya mengikuti harga pasar.
“Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan dia akan mengikuti harga pasar. Itu yang industri. Apa itu definisi yang industri adalah bensin RON 95 dan 98. Itu kan orang‑orang yang mampu. Selama mereka mau jalan banyak, selama ada uang untuk bayar monggo, tugas negara menyiapkan, yang membayar mereka dan tidak ada tanggungan negara sama sekali,” kata Bahlil.
Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia menegaskan bahwa harga BBM subsidi tetap stabil hingga Maret 2026, sementara harga BBM non‑subsidi akan mengikuti dinamika pasar global. Rumor tentang kenaikan harga di media sosial tidak didukung oleh data resmi, sehingga konsumen dapat mengandalkan informasi yang diberikan oleh pejabat terkait.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Operasi Patuh 2026: Penegakan Lalu Lintas Serempak Nasional
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Berita Terbaru
Liverpool Pecat Pelatih Arne Slot, Van Dijk
Fabiola Terjebak, Scammer Internasional Jangkau Sukoharjo
MotoGP Hungaria 2026: Ducati Harapan Juara di Balaton Park
BRIN Buka Program DBR Mahasiswa Riset Semikonduktor
IHSG Turun, Rupiah Lemah di Tengah Ketidakpastian Global
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 3-15 Juni: Lulusan PPG
