BCA Luncurkan Program Pembelian Kembali Saham 28 April 2026
Gambar atau konten salah?
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memulai program pembelian kembali saham pada tanggal 28 April 2026. Program ini telah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada 12 March 2026.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan alasan di balik keputusan tersebut. “Pelaksanaan Buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis Perseroan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (29 April 2026).
Hendra menegaskan bahwa Perseroan selalu mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Periode pelaksanaan buyback adalah 12 bulan, dimulai dari 12 March 2026 sampai dengan 11 March 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Manajemen BCA menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. “Kami akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” tambahnya.
Hendra menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada pemegang saham. “Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, BCA menegaskan komitmennya terhadap prinsip GCG dan dukungan berkelanjutan bagi para pemegang saham, sambil menjaga kestabilan pasar modal Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
