Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas 527g Rp1,45M
Gambar atau konten salah?
Pemeriksaan di Banda Aceh mengungkap upaya penyelundupan logam mulia yang berhasil digagalkan.
Petugas Bea Cukai menahan batangan emas seberat 527 gram yang direncanakan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional ke Malaysia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada 20 Mei 2026.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, tim gabungan berhasil melakukan penindakan setelah menerima informasi dari masyarakat. Total nilai komoditas emas tersebut diperkirakan lebih dari Rp 1,45 miliar.
“Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai lebih dari Rp 1,45 miliar tersebut, setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan operasi penindakan berbasis analisis risiko serta informasi intelijen,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis pada 22 Mei 2026.
Nilai barang yang diamankan mencapai Rp 1,45 miliar, sementara potensi kerugian negara dari sektor bea keluar diperkirakan sebesar Rp 218 juta.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku di Bandara Sultan Iskandar Muda. Pemeriksaan awal menunjukkan pelaku menggunakan modus tidak mendeklarasikan barang bawaan secara benar untuk menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025.
Petugas telah menahan pelaku beserta barang bukti, dan proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Tim juga menelusuri asal-usul komoditas emas tersebut untuk memastikan tidak ada jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Bea Cukai Aceh mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi ekspor yang berlaku demi terciptanya iklim perdagangan yang adil, sehat, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” ucap Rahmat.
Operasi ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi serta pendekatan berbasis risiko yang digunakan oleh petugas untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran.
Dengan tindakan cepat dan koordinasi lintas lembaga, Bea Cukai berhasil mencegah kerugian negara dan menegakkan ketertiban perdagangan internasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
