BEI KSEI Tambah 39 Klasifikasi Investor Pasar Modal
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas klasifikasi investor di pasar modal. Sebelumnya hanya ada sembilan kelompok, kini menjadi 39 kelompok.
Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Otoritas pasar modal menanggapi permintaan dari penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Semua pelaku pasar, mulai dari investor, anggota bursa, hingga bank kustodian, turut berperan dalam proses ini.
“Terima kasih ini atas kerja keras dari KSEI yang tentu saja didukung oleh semua pelaku, semua market partisipan, anggota bursa maupun bank kustodian untuk yang telah menyelesaikan semua, mengisi semua klasifikasi-klasifikasi data yang baru yang sekarang jumlahnya sampai 39. Dan itu juga sudah selesai dilakukan,” kata Eddy Manindo Harahap, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK. Ia berbicara pada acara Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (2 April 2026).
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global dalam penerapan transparansi yang komprehensif. Ia juga menegaskan bahwa 39 klasifikasi investor disesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, khususnya data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).
“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman,” ujar Samsul.
Berikut rincian 39 klasifikasi investor yang dibuka BEI-KSEI:
- Bank
- Government
- Private Equity
- Trustee Bank
- Venture Capital
- Private Bank
- Exchange Traded Funds (ETF)
- Investment Manager
- Investment Advisors
- Brokerage Firms
- Hedge Fund
- Sovereign Wealth Fund
- Capital Market Supporting Institutions and Professions
- Commanditaire Vennootschap (CV)/Limited Partnership
- Firm
- Investment Fund Selling Agent
- Peer-to-Peer Lending
- Permanent Establishment
- Sole Proprietorship
- Corporate
- Associations/Social Organizations
- State-Owned Enterprises
- Central Bank
- State-Owned Company
- Diocese
- Conference
- Congregation
- Cooperatives
- International Organization
- Political Parties
- Partnership
- Educational Institution
- Mutual Funds (MF)
- Securities Company (SC)
- Pension Funds (PF)
- Financial Institution (IB)
- Insurance (IS)
- Foundation (FD)
- Individual (ID)
Dengan klasifikasi yang lebih detail, data kepemilikan saham dapat dipantau dengan lebih akurat. Hal ini diharapkan memperkuat kepercayaan investor dan memudahkan penyedia indeks dalam menilai eksposur pasar. Langkah ini juga menunjukkan komitmen BEI dan KSEI untuk terus menyesuaikan praktik pasar modal Indonesia dengan standar internasional.
Perubahan ini menandai tonggak penting dalam evolusi pasar modal Indonesia. Dengan lebih banyak kategori, informasi menjadi lebih transparan dan dapat diakses oleh semua pihak. Ini juga membantu investor global memahami struktur kepemilikan di pasar domestik. Sehingga, pasar modal Indonesia semakin siap menghadapi persaingan global dan menarik investasi asing.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
Berita Terbaru
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
