BEI Lanjut Pertemuan MSCI, FTSE Revisi Indeks 2026
Gambar atau konten salah?
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut reformasi pasar modal Indonesia yang sedang berlangsung.
Jeffrey Hendrik, Penjabat Sementara Direktur Utama BEI, menyatakan bahwa pertemuan rutin dengan penyedia indeks saham global sudah menjadi kebiasaan. Ia baru saja bertemu dengan MSCI pada akhir April, dan akan ada pertemuan lagi pada bulan Mei.
“Di bulan Mei juga ada pertemuan, kemudian ada permintaan data yang disampaikan oleh MSCI, sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis. Jadi, di level teknis sering sekali ada pertemuan, diskusi berjalan terus,”
Jeffrey juga menegaskan bahwa BEI rutin menggelar pertemuan dengan kelompok investor global, meski belum disebutkan entitas spesifik. Ia menunggu masukan dari berbagai pihak, termasuk MSCI, FTSE Russell, dan investor global.
BEI telah menyampaikan semua informasi yang diperlukan terkait rebalancing indeks MSCI yang akan berlaku efektif pada 29 Mei 2026. Ia menambahkan, “Seluruh yang perlu kita sampaikan, sudah kami sampaikan. Kita sebaliknya menunggu masukan, tidak hanya dari MSCI dan FTSE, tetapi juga dari investor global,”
MSCI mengumumkan akan mengeluarkan 18 saham asal Indonesia, mulai 29 Mei 2026. Di antara 18 saham tersebut, dua saham masuk kategori high shareholding concentration (HSC), yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Serupa, FTSE Russell mengeluarkan DSSA dari konstituen indeks Large Cap FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Selain itu, FTSE Russell juga mengeluarkan tiga saham mikro cap: PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) karena free float di bawah batas minimum, dan PT Hillcon Tbk (HILL) serta PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena tidak memenuhi kriteria atau gagal surveilans.
Dengan langkah ini, BEI berusaha menyesuaikan indeksnya dengan standar internasional, memastikan bahwa saham-saham yang terdaftar mencerminkan kondisi pasar yang sehat dan transparan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor global, sekaligus memperkuat posisi BEI di kancah bursa dunia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
