Bengkulu: Gubernur Larang PHK PPPK, Fokus Efisiensi Anggaran
Gambar atau konten salah?
Di Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan menegaskan larangan kepada semua bupati dan wali kota untuk memberhentikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Larangan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di provinsi tersebut pada 1 April 2026.
Helmi menyatakan, "Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu," ketika dikonfirmasi via telepon.
Ia menjelaskan bahwa isu pemberhentian PPPK muncul ketika pemerintah pusat mengumumkan bahwa belanja pegawai daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Namun, Helmi menegaskan bahwa semangat aturan tersebut bukan untuk mendorong pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai.
“Pemerintah daerah justru diminta melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas, bekerja harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengatasi pembatasan belanja pegawai, Helmi meminta pemerintah daerah mencari solusi alternatif tanpa harus memberhentikan PPPK. Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, ia menyoroti potensi PAD baru yang dapat dikembangkan, seperti dari sektor pajak air.
Ia juga mendorong agar setiap investor yang masuk ke Bengkulu dapat memberikan kontribusi berupa kepemilikan saham kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Setiap investor yang ingin berinvestasi di Bengkulu dapat diminta memberikan saham untuk BUMD milik pemerintah daerah,” papar Helmi.
Upaya efisiensi juga dilakukan melalui perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengurangi jumlah OPD dari 47 menjadi 20.
“Kami juga melakukan efisiensi dengan mengurangi tunjangan TPP,” tutup Helmi.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah Bengkulu berusaha menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan layanan publik tanpa mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Evaluasi CFD Palembang: PKL Dikonfigurasikan di Zona Khusus
Prabowo Tunjuk Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Harap MBG
Pemerintah Sumsel Peringatkan Risiko Penyakit Selama Kemarau
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
