BGN Klarifikasi Tidak Ada Siswa Dikeluarkan SDN 01 Banjaranyar
Gambar atau konten salah?
Badan Gizi Nasional mengklarifikasi kabar yang beredar tentang siswa SDN 01 Banjaranyar, Pemalang, yang dikabarkan dikeluarkan karena kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pada Selasa, 5 Mei 2026, koordinator regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menyatakan, “Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa,”.
Rumor dimulai pada 27 Januari 2026 dan mendapat sorotan selama Ramadan ketika menu MBG dipertanyakan. Cerita tersebut muncul kembali pada April 2026 dengan narasi bahwa seorang siswa telah diusir karena mengkritik MBG. Klaim ini menyebar luas di media sosial, memicu BGN untuk merespon.
Video viral tersebut diposting oleh seorang orang tua bernama Arsyad Tugimin, yang tinggal di Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Dalam klipnya, ia membahas program MBG dan mengkritik larangan Lembar Kerja Siswa (LKS) serta infak di sekolah negeri. Ia mengatakan, “Tujuan saya hanya mengedukasi. Saya tidak ingin ada hal yang tidak sesuai aturan terjadi di sekolah.” Video tersebut tidak menyebutkan nama sekolah.
Menurut BGN, kritik tersebut berasal dari salah paham tentang harga menu MBG selama Ramadan. Badan tersebut menjelaskan, “Orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp 15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp 8 ribu untuk porsi kecil dan Rp 10 ribu untuk porsi besar.”
Setelah video menjadi viral, Arsyad mengaku dipanggil oleh sekolah. Ia menyatakan, “Disampaikan langsung, mulai besok anak kamu saya keluarkan, tidak usah sekolah di sini.” Ia melaporkan bahwa anaknya diberitahu untuk keluar dari lingkungan sekolah setelah perdebatan di sebuah pertemuan.
Ia membawa masalah tersebut ke kantor Dinas Pendidikan, mengajukan pengaduan. Meskipun upayanya, kehadiran anaknya tidak membaik. Anak tersebut mulai merasa tidak nyaman, dipanggil dengan nama orang tua oleh guru, bahkan melalui pengeras suara. Ia mengatakan, “Anak saya bilang malu dan tidak mau sekolah lagi karena sering dipanggil dengan nama saya.”
Di bulan Maret 2026, Arsyad melaporkan dugaan perundungan di sekolah ke pihak kepolisian. Ia telah mencari agar anaknya dapat kembali ke pendidikan normal. Ia menambahkan, “Saya ingin anak saya bisa sekolah lagi seperti anak-anak lainnya.”
Pimpinan SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, menolak tuduhan bahwa seorang siswa diusir. Ia mengakui bahwa siswa tersebut belum hadir di sekolah sejak 24 Februari 2026, setelah isu mendapat perhatian. Ia menyatakan bahwa sekolah telah melakukan mediasi, melibatkan kecamatan dan beberapa kunjungan ke rumah, namun siswa tetap tidak masuk.
Saat menanggapi tuduhan perundungan, Sri mengatakan, “Itu ceritanya, awalnya anak yang bersangkutan justru awalnya membully temannya. Terus kita beri pembinaan untuk tidak memanggil nama anak dengan nama orang tuanya. Namun, pembinaan yang saya contohkan ternyata dimaknai berbeda.” Ia menunjukkan bahwa siswa sebelumnya memang pernah mem-bully teman, dan sekolah memberikan bimbingan untuk tidak memanggil nama orang tua.
Polisi di Pemalang masih menyelidiki dugaan perundungan. Mereka telah mewawancarai saksi dan memverifikasi pernyataan pihak terkait. Penyelidikan masih berlangsung, belum ada kesimpulan akhir.
Situasi ini menyoroti bagaimana informasi salah dapat menyebar dengan cepat, terutama selama periode perhatian publik yang tinggi seperti Ramadan. Pernyataan BGN menegaskan bahwa tidak ada siswa yang diusir karena mengkritik MBG, dan catatan sekolah menunjukkan bahwa ketidakhadiran siswa dimulai setelah peristiwa tersebut.
Secara keseluruhan, rumor bahwa seorang siswa diusir karena kritik terhadap program MBG tidak berdasar. BGN, sekolah, dan kepolisian semua melaporkan bahwa ketidakhadiran siswa dimulai setelah perselisihan, bukan pengusiran resmi. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah perundungan atau faktor lain berkontribusi pada keputusan siswa untuk berhenti hadir di sekolah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
