BGN Tegaskan Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN & IoT Peruri 2025

Bambang W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 59 dibaca
Bisik.id
BGN Tegaskan Anggaran Rp1,2 Triliun SIPGN & IoT Peruri 2025

Gambar atau konten salah?

Dadan Hindayana, kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menjawab kontroversi yang menyebar tentang anggaran penyediaan solusi teknologi informasi senilai Rp 1,2 triliun. Anggaran tersebut ditujukan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dan layanan manajemen infrastruktur IT serta Internet of Things (IoT).

Dadan menegaskan bahwa pemilihan mitra strategis dan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat, mengacu pada regulasi yang berlaku, demi menjaga keamanan data nasional.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai Rp 550 miliar, mencakup berbagai modul. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan nilai Rp 199 miliar.

"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada PERURI sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.

Dadan menambahkan bahwa status PERURI sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama mengapa lembaga ini dipercaya mengelola transformasi digital nasional (SPBE).

Ia menyoroti rekam jejak digital PERURI yang solid, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berstatus Berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem Materai Elektronik.

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," tambahnya.

"Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, Dadan memastikan bahwa setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time."

Dengan pendekatan ini, BGN menegaskan komitmen untuk meluncurkan layanan digital gizi yang aman, transparan, dan sesuai standar tata kelola, sekaligus menjaga kedaulatan data dan keandalan distribusi nutrisi bagi masyarakat Indonesia.

SIPGNInternet of ThingsPerum PeruriBadan Gizi NasionalGood Corporate GovernanceData NasionalTransformasi Digital

Komentar

Memuat komentar...