BGN Tegaskan Sanksi Suspend untuk Mitra Markup Harga MBG

Fandi R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 102 dibaca
Bisik.id
BGN Tegaskan Sanksi Suspend untuk Mitra Markup Harga MBG

Gambar atau konten salah?

BGN mengingatkan SPPG agar tidak melakukan penggelembungan atau mark up harga bahan baku dalam program makan bergizi gratis (MBG). Peringatan ini muncul seiring dengan mulai kembali beroperasinya SPPG pada 31 Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku. Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat. Dalam pengadaan bahan baku, BGN telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.000–10.000 per menu.

“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ujarnya dalam keterangan, Minggu (29 Maret 2026).

Dia menilai bahwa perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih. “Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tambah Nanik.

Sebagai langkah penindakan, Nanik memastikan akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa tersebut dimaksudkan sebagai kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen. “Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” terang Nanik.

Ia berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Kesimpulannya, BGN menegaskan bahwa mark up harga bahan baku tidak akan ditoleransi. Sanksi suspend satu minggu akan diberlakukan bagi mitra yang melanggar, dengan harapan mereka segera menyesuaikan perilaku dan menjaga integritas program MBG.

BGNSPPGProgram Makan Bergizi GratisMark Up Harga Bahan BakuSanksi SuspendInsentifNanik Sudaryati Deyang

Komentar

Memuat komentar...