BGN Tolak Rumor Proyek Gaib Rp1,2T, Transparansi Dijaga
Gambar atau konten salah?
Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menegaskan bahwa rumor tentang proyek “gaib” senilai Rp 1,2 triliun tidak benar. Ia menyatakan bahwa anggaran tersebut nyata, terukur, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek ini berkaitan dengan pengadaan sistem teknologi informasi (IT) dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service dan Internet of Things (IoT). Dadan menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20 April 2024).
Dadan menjelaskan rincian anggaran. Dari total pagu yang menjadi sorotan, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp 550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp 199 miliar. Penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis didasarkan pada mandat regulasi serta kapabilitas dalam pengamanan sistem digital pemerintah.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance,” katanya.
Ia menambahkan bahwa status Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Dadan juga menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam pengembangan sistem tersebut, mengingat platform yang dibangun akan mengelola data gizi masyarakat. “Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” ujarnya.
Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang turut dipertanyakan publik, ia memastikan seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. “Seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum,” tambahnya.
BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT tersebut dapat segera beroperasi optimal guna mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran serta memungkinkan pemantauan secara real‑time di berbagai wilayah.
Dengan langkah ini, BGN menunjukkan komitmen untuk memperkuat sistem gizi nasional melalui teknologi yang aman dan transparan, sekaligus menjaga kedaulatan data rakyat Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
BPOM Tegaskan Indonesia Jadi Pemain Utama ATMP Terapi Gen
Peringatan WMO: El Nino 2026 Siap Guncang Indonesia
Penyakit Ginjal Anak Naik, Minuman Manis Bertanggungjawab
Kista Ovarium: Kenali Jenis, Risiko, dan Solusi Laparoskopi
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
