BGN Wajib Daftar Relawan MBG ke BPJS Ketenagakerjaan

Dian P. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 151 dibaca
Bisik.id
BGN Wajib Daftar Relawan MBG ke BPJS Ketenagakerjaan

Gambar atau konten salah?

BGN mengumumkan bahwa semua mitra dan yayasan pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mendaftarkan tenaga relawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menegaskan perlindungan sosial bagi relawan yang bekerja dalam program gizi nasional.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menegaskan bahwa mitra dan yayasan SPPG diwajibkan menjalankan proses iuran BPJS secara tertib dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perlindungan kerja merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional MBG.

“Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja yang melekat pada pelaksanaan program MBG,” ujar Ranto dalam keterangan tertulis, 17 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa yayasan dan mitra sebagai pengelola SPPG memiliki tanggung jawab penuh terhadap administrasi pelaksanaan. Ranto juga meminta agar yayasan serta mitra dapat memastikan pembayaran hak tenaga relawan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Hingga saat ini, tercatat 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan secara nasional belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar. Ranto menambahkan, “Saat ini secara nasional tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar.”

Provinsi Maluku menunjukkan angka yang lebih baik. Dari 55 SPPG yang teridentifikasi, 52 SPPG atau 94,55 % sudah resmi terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. “Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 % yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Ranto.

Dengan langkah ini, BGN berharap semua tenaga relawan MBG mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan yang layak, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan mitra dalam program gizi nasional.

BGNMakan Bergizi GratisBPJS KetenagakerjaanrelawanSPPGperlindungan sosialjaminan sosial ketenagakerjaanWilayah III

Komentar

Memuat komentar...