BI Naikkan BI Rate 5,25%: OJK Siapkan Kredit Bertahap
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Kenaikan ini dipicu oleh melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Perubahan suku bunga sentral ini dapat memengaruhi besaran bunga kredit yang ditawarkan oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa suku bunga kredit berpotensi naik karena kebijakan kenaikan BI rate.
Meski demikian, Dian menyatakan bahwa penyesuaian kredit seiring kenaikan BI rate akan sangat bergantung pada masing-masing bank. Baginya, setiap bank atau lembaga keuangan lainnya memiliki kondisi yang berbeda‑beda.
Dia meyakini perbankan pasti akan melakukan perhitungan lebih dulu apakah bisa melakukan penyesuaian besaran bunga kredit atau tidak. Proses ini mungkin memakan waktu.
“Kalau kemudian kasus umum pinjaman naik, kredit naik, nggak pernah kejadian itu. Jadi akan ada selalu gap, ada gap waktu untuk menyesuaikan. Karena bank itu bisnis, real bisnis di depan kan,”
“Dia akan mengkalkulasi apakah tingkat suku bunga bisa dinaikkan. Apakah misalnya DPK perlu dinaikkan atau tidak. Itu bagaimana tight atau tidak tight‑nya likuiditas,”
“Sementara kredit akan dilihat dulu nih, kira‑kira nasabahnya terdampak berat nggak nih gara‑gara situasi ini kan. Kalau terdampak berat tentu dia juga akan menyesuaikan.”
“Jadi saya kira Bank Indonesia dan kita OJK paham betul bahwa ini memang akan ada proses penyesuaian,”
Di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Selasa (02 Juni 2026), Dian menekankan bahwa bank akan menilai dampak terhadap nasabah sebelum mengambil keputusan. Ia menjamin bahwa kenaikan bunga tidak akan terlalu memberatkan debitur.
Dengan kebijakan ini, perbankan diharapkan akan menyesuaikan suku bunga kredit secara bertahap, mengingat kondisi likuiditas dan dampak terhadap nasabah. Proses penyesuaian ini diharapkan berlangsung secara terukur dan mempertimbangkan situasi ekonomi yang sedang berlangsung.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
