BI Naikkan BI‑Rate 5,75% untuk Stabilitas
Gambar atau konten salah?
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan suku bunga acuan dengan menaikkan BI‑Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 %. Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,75 %, sementara suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,50 %.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 %. Suku bunga deposit facility naik 25 bps menjadi 4,75 % dan suku bunga lending facility naik 25 bps menjadi 6,50 %," kata beliau dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 18 Juni 2026.
BI sebelumnya telah melakukan kenaikan suku bunga acuan pada pertemuan sebelumnya, menyesuaikan BI‑Rate menjadi 5,50 %, Deposit Facility menjadi 4,50 %, dan Lending Facility menjadi 6,25 %.
Perubahan ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat nilai tukar Rupiah, menanggapi ketidakstabilan global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mencegah inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 ± 1 % yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026 dan 2027. BI juga berharap langkah ini dapat meningkatkan daya tarik investasi portfolio asing ke Indonesia melalui peningkatan imbal hasil.
Dengan penyesuaian suku bunga ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar, sambil memfasilitasi aliran investasi asing yang berkelanjutan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
