BI Perketat Pembelian Dolar: Batas $50 Ribu, Pengawasan
Gambar atau konten salah?
Pada 5 Mei 2026, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, bahwa kebijakan pembelian dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri akan diperketat. Rencana ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengurangi gejolak pasar.
Perry sudah berkoordinasi dengan Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi untuk mengirim pengawas langsung ke bank dan perusahaan yang tercatat melakukan pembelian dolar dalam jumlah besar. Ia menegaskan, “Nomor tujuh adalah peningkatan pengawasan kepada bank-bank dan korporasi, yang terutama kami lihat bank-bank dan korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi kami kirim pengawas ke sana,” ujar Perry.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Perry menyampaikan tujuh jurus untuk meredam gejolak dolar AS. Salah satu jurus tersebut adalah peningkatan pengawasan bank dan korporasi, yang sudah disetujui oleh Presiden.
Selain pengetatan pada sektor perbankan dan korporasi, kebijakan juga membatasi pembelian dolar AS secara individu di pasar domestik. Awalnya batasnya US$ 100 ribu per orang per bulan, kini diturunkan menjadi US$ 50 ribu. Selanjutnya, rencana penurunan lagi menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan. Perry menambahkan, “Kami persiapkan, kami akan turunkan lagi menjadi US$ 25 ribu, sehingga pembelian Dolar sampai dengan atau di atas US$ 25 ribu itu harus pakai underlying,” papar Perry.
Dengan langkah ini, BI dan OJK berharap dapat mengurangi volatilitas pasar mata uang, memperkuat nilai tukar rupiah, dan menjaga kestabilan sistem keuangan nasional. Kebijakan ini menandai upaya berkelanjutan untuk menekan arus keluar mata uang asing yang berlebihan dan menstabilkan ekonomi Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
Berita Terbaru
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
