Bima Arya Soroti Dua Catatan Gubernur Sumsel Musrembang 2026
Gambar atau konten salah?
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkap dua catatan penting yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat Musrembang Sumsel 2026 di Griya Agung Palembang.
Catatan pertama berkaitan dengan ruang diskresi bagi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bima menyatakan, “Perlu ruang diskresi bagi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).” Ia menambahkan, “Pertama Pak Gubernur memberikan catatan tentang ruang diskresi bagi daerah, dalam bentuk payung hukum agar daerah bisa lebih mengelaborasi pendapatan asli.”
Catatan kedua menyoroti kepastian skema transfer dana dari pusat ke daerah. Bima menjelaskan, “Catatan kedua, lanjutnya, menyangkut kepastian skema transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya kejelasan sistem ini penting untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.” Ia menegaskan, “Yang kedua adalah konsistensi transfer, jadi ada kejelasan sistem transfer dari pusat ke daerah seperti apa.”
Ia menilai bahwa sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar program strategis nasional dapat berjalan seiring dengan kebutuhan daerah. “Semangatnya adalah melakukan sinkronisasi dan akselerasi antara daerah dan pusat. Tidak saja program strategis nasional dipahami daerah, tetapi pusat juga menyerap apa yang menjadi akselerasi di daerah,” ujarnya pada Selasa, 14 April 2026.
Bima menyoroti dinamika perencanaan pembangunan daerah melalui Musrembang. Ia menilai, “Bagi kami ini hal yang baik, Musrembang menjadi dinamis. Dalam catatan kami, daerah ini memiliki banyak hal baik, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga stunting yang masuk empat besar nasional,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Deru yang mampu merangkul seluruh kepala daerah di wilayahnya. “Yang sangat dirasakan adalah gubernur bisa mengayomi seluruh kepala daerah, karena kebersamaan itu penting untuk mendukung program pemerintah saat ini,” tuturnya.
Catatan-catatan ini menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang fleksibel dan mekanisme transfer yang jelas untuk memperkuat pembangunan daerah. Kejelasan dalam pengelolaan PAD dan sistem transfer menjadi landasan bagi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Dengan dukungan sinergi antara pusat dan daerah, diharapkan pembangunan di Sumatera Selatan dapat terus berlanjut secara terkoordinasi dan efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
