BMKG Tegaskan Hujan Deras Palembang Biasa, Bukan Anomali
Gambar atau konten salah?
BMKG mengklarifikasi hujan deras yang melanda Palembang selama beberapa hari terakhir bukan merupakan anomali cuaca. Menurut Kepala Stasiun Klimatologi sekaligus Koordinator BMKG Provinsi Sumatera Selatan, Wandayantolis, fenomena hujan tiba‑tiba disertai petir biasa terjadi pada fase transisi musim hujan ke musim kemarau.
“Kondisi ini sepenuhnya wajar dan masih dalam batas normal. Peralihan dari musim hujan ke musim kemarau memang kerap ditandai dengan hujan yang datang tiba‑tiba dan sering disertai petir. Ini ciri khas fase transisi, bukan pertanda anomali cuaca,” ujarnya pada Kamis, 07 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus tetap waspada. Menurut Wandayantolis, musim kemarau akan datang lebih cepat dari biasanya. “Awal musim kemarau 2026 di Sumatera Selatan secara umum akan terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni,” katanya.
Menanggapi curah hujan bulan ini, Wandayantolis menambahkan bahwa kondisi basah saat ini tidak akan bertahan lama. “Curah hujan pada bulan Mei ini diprediksi akan berangsur‑angsur berkurang seiring transisi musim yang sedang berlangsung. Meski hujan masih cukup sering turun, masyarakat dan para pemangku kepentingan tetap perlu mulai mempersiapkan diri. Musim kemarau sudah di depan mata,” jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa puncak musim kemarau di Sumatera Selatan, termasuk Palembang, diprediksi berlangsung pada Agustus 2026. “Puncak kemarau diprediksi berlangsung pada Agustus 2026. Hingga saat ini belum ada wilayah di Sumsel yang secara resmi dinyatakan telah memasuki musim kemarau,” ujarnya.
Secara keseluruhan, peringatan BMKG menegaskan bahwa hujan deras yang terjadi saat ini merupakan bagian normal dari pergantian musim. Masyarakat di Palembang disarankan untuk mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau yang akan segera tiba.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Berita Terbaru
