BNI Tetapkan Febrio Kacaribu Komisaris Non Independen

Ika P. · 1 min baca · 3 bulan lalu · 115 dibaca
Bisik.id
BNI Tetapkan Febrio Kacaribu Komisaris Non Independen

Gambar atau konten salah?

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025.

Pengangkatan tersebut kemudian disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK No. SR-291/PB.13/2026 yang dikeluarkan pada 17 April 2026.

“OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis BNI melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (20 April 2026).

Dengan mempertimbangkan peraturan OJK, tanggal efektif pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu ditetapkan pada 17 April 2026.

Febrio Nathan Kacaribu adalah bawahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di Kementerian Keuangan. Sebelumnya, ia memimpin Badan Kebijakan Fiskal dari tahun 2020 hingga 2025.

Gelar akademisnya meliputi Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Master of International & Development Economics dari Australian National University, dan Ph.D. Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.

Pengangkatan ini menegaskan komitmen BNI untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan menambah komponen pengawasan yang berpengalaman di sektor fiskal dan ekonomi.

Bank Negara IndonesiaFebrio Nathan KacaribuKomisaris Non IndependenOJKKementerian KeuanganBadan Kebijakan FiskalTata kelola perusahaan

Komentar

Memuat komentar...