Bobby Mahendro Diadili, Kekayaan Rp3,9 Miliar, Cek Harta
Gambar atau konten salah?
Irvian Bobby Mahendro, yang dikenal dengan julukan 'Sultan Kemnaker', hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 20 April 2024. Ia sedang diadili atas tuduhan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selama sidang, jaksa menanyakan asal usul sebutan 'sultan'. Bobby menjawab bahwa istilah tersebut berasal dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). Ia menegaskan bahwa julukan itu diberikan karena kepiawaiannya dalam bidang K3.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2021, yang dilaporkan pada 2 Maret 2022, Bobby tercatat memiliki harta sebesar Rp 3.905.374.068. Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan.
Rincian harta kekayaannya antara lain:
- Tanah dan Bangunan: Rp 1.278.247.000 – properti seluas 145 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan.
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 335.000.000 – mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 75.253.273.
- Surat Berharga: Rp 0.
- Kas dan Setara Kas: Rp 2.216.873.795.
- Harta Lainnya: Rp 0.
Sub total harta kekayaan mencapai Rp 3.905.374.068 dengan utang Rp 0, sehingga total harta bersih tetap Rp 3.905.374.068. Informasi ini menegaskan besarnya kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat publik yang sedang diadili.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
