Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura

Wulan M. · 2 min baca · 1 jam lalu · 26 dibaca
Bisik.id
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura

Gambar atau konten salah?

Bom ditemukan di Sungai Ariyau, Kabupaten Jayapura pada 02 Juni 2026. Benda itu teridentifikasi sebagai Incendiary MK.28 USN (Air Craft), jenis bom pesawat yang masih aktif dan berpotensi tinggi bagi keselamatan warga di sekitarnya.

Menurut Dansat Brimob Polda Papua, Kombes Adarma Sinaga, “Benda yang ditemukan tersebut merupakan UXO jenis Incendiary MK.28 USN (Air Craft) yang diduga masih aktif dan memiliki potensi bahaya tinggi terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ia katakan pada 04 Juni 2026.

Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua segera menanggapi. Bom tersebut dimusnahkan di sekitar lokasi penemuan, yakni Kompleks BTN Dunlop, Sentani, pada 02 Juni 2026. Hasil identifikasi di lapangan menegaskan bahwa objek tersebut tidak direkomendasikan dipindahkan karena risiko tinggi.

“Oleh sebab itu, tim Jibom mengambil langkah cepat dengan melaksanakan disposal di lokasi (on site disposal) sesuai prosedur standar operasional penanganan bahan peledak,” tuturnya. Proses disposal berlangsung dalam dua tahap dan berjalan aman serta terkendali. Setelah itu, tim melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya lain di area tersebut.

“Penanganan UXO ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat Papua. Saya mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang tetap mengedepankan keselamatan dan prosedur operasional,” ujar Adarma.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa penanganan Unit Jibom merupakan bentuk kesigapan Polri dalam merespons potensi ancaman. Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan benda mencurigakan dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan.

Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh warga dan rekannya saat mencari ikan di sekitar Kali Ariyau. Saat hendak menggali tanah untuk perangkap ikan, mereka menemukan benda besi berbentuk menyerupai jantung pisang yang sempat mengeluarkan asap. Segera, mereka melaporkan temuan tersebut ke polisi.

Menurut Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick, “Benda tersebut merupakan bom mortir peninggalan Perang Dunia II dengan ukuran panjang sekitar 85 sentimeter, diameter 18 sentimeter dan berat kurang lebih 10 kilogram.”

Penanganan bom ini menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Keberhasilan disposal di lokasi menunjukkan prosedur yang tepat dan kesiapsiagaan tim Jibom dalam menjaga keamanan wilayah Papua.

Bom Incendiary MK.28 USNSungai AriyauPolda PapuaUnit Penjinak Bom (Jibom)UXOdisposal on siteKeselamatan masyarakat Papua

Komentar

Memuat komentar...