Boyolali Tolak WFH, Fokus Efisiensi Energi Hari Jumat

Putri N. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Boyolali Tolak WFH, Fokus Efisiensi Energi Hari Jumat

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Boyolali (Pemkab) memutuskan belum akan melaksanakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Boyolali, Agus Irawan, menyatakan akan memaksimalkan efisiensi energi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri mengatur WFH bagi ASN satu kali seminggu, dipilih hari Jumat. Bupati Agus Irawan menegaskan bahwa Pemkab Boyolali telah menerima SE tersebut baik dari pemerintah pusat maupun provinsi Jawa Tengah. Ia mengadakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh kepala OPD untuk menanggapi SE WFH.

Dalam rapat, salah satu poin yang dibahas adalah bahwa pemberlakuan WFH harus disesuaikan dengan situasi Kabupaten/Kota masing‑masing. Bupati kemudian mengungkapkan keputusan sementara: "Untuk sementara mungkin WFH-nya di Kabupaten Boyolali belum akan kita laksanakan. Kita akan maksimalkan nanti untuk efisiensi di setiap Kedinasan kita," katanya saat menghadiri Halalbihalal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Boyolali, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi di setiap OPD berkaitan dengan kegiatan di luar kantor pada hari Jumat. Kegiatan tersebut akan dikurangi dan hari itu akan lebih dipakai untuk monitoring atau rapat‑rapat evaluasi kinerja dan pelayanan dasar. Perjalanan dinas pada hari tersebut juga akan dipangkas dan dialihkan ke hari lain. Ia menambahkan: "Jadi tetap buka untuk pelayanan dasar kita. Kita mengurangi kegiatan yang di luar kantor, akan dikurangi. Di hari itu akan lebih digunakan untuk monitoring atau rapat‑rapat evaluasi kinerja dan pelayanan dasar. Perjalanan dinas di hari itu juga akan dipangkas dialihkan ke hari lainnya."

Selanjutnya, Bupati menegaskan kembali: "Iya semuanya khusus di hari Jumat nanti mungkin kegiatan‑kegiatan di luar kantor, perjalanan dinas akan kita alihkan lagi akan kita alihkan ke hari yang lainnya. Khusus di hari Jumat nanti akan kita benar-benar gunakan untuk efisiensi," ujar dia.

Di sisi lain, Sekda Boyolali, M Syawaludin, menambahkan bahwa SE Mendagri bersifat imbauan. Pemkab Boyolali memutuskan tidak memberlakukan WFH karena jumlah ASN terbatas. Ia menjelaskan alasan utama: "Makanya dengan pertimbangan jumlah ASN yang terbatas, di sisi lain kita dituntut untuk pelayanan publik tetap prima. Okelah kita bangun korsa kebersamaan nggak ada WFH," tambah Syawaludin di lokasi yang sama.

Syawaludin juga menyoroti bahwa SE tersebut mengamanatkan bupati untuk melakukan efisiensi, yakni belanja rutin pegawai dan langkah‑langkah konkrit untuk menghemat energi. Ia menginformasikan bahwa SE tentang efisiensi akan segera dikeluarkan dan Sekda akan membentuk Satgas Gerakan Bersama Menghemat Energi. Ia menyatakan: "Kita pengin mengukur teman‑teman OPD di bawah kepala OPD ini sejauh mana melaksanakan penerapan efisiensi belanja," tandasnya.

Dengan demikian, Pemkab Boyolali memilih untuk tidak menerapkan WFH. Sebaliknya, ASN tetap masuk kantor (WFO) namun setiap OPD diminta melakukan efisiensi anggaran dan energi dengan mengurangi kegiatan di luar kantor pada hari Jumat. Rencana ini bertujuan menjaga pelayanan publik tetap prima sambil memanfaatkan hari Jumat untuk evaluasi dan penghematan energi.

Pemerintah Kabupaten BoyolaliWork From Home (WFH)Efisiensi EnergiASNOPDKementerian Dalam NegeriKONI

Komentar

Memuat komentar...