BPI Danantara Rencana Pangkas BUMN Menjadi 200–300 Entitas

Sinta R. · 2 min baca · 4 menit lalu · 2 dibaca
Bisik.id
BPI Danantara Rencana Pangkas BUMN Menjadi 200–300 Entitas

Gambar atau konten salah?

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan rencana perampingan besar pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuannya, jumlah BUMN yang ada akan dipangkas dari 1.077 menjadi hanya 200–300 entitas. Rencana ini diperkirakan selesai pada akhir tahun ini.

Menurut Dony, 52 % dari 1.077 perusahaan BUMN saat ini mencatat kerugian. Total kerugian mencapai Rp 20 triliun. Dengan mempersempit jaringan BUMN, Danantara memperkirakan dapat menghemat langsung hingga Rp 50 triliun per tahun. Salah satu penyebab utama kerugian adalah praktik transaksi berlapis antara induk, anak usaha, dan cucu‑cucu perusahaan.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu‑cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp 30 triliun,” kata Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) pada Kamis, 12 Juni 2026.

Contoh nyata perampingan terjadi pada penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Dony, ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait, sehingga merger dapat memangkas biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam beberapa proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapisan perusahaan sebelum dieksekusi, menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Jika seluruh proses streamlining selesai dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp 50 triliun tanpa menunggu peningkatan profitabilitas hasil konsolidasi.

Dony menegaskan bahwa rencana ini tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar‑besar di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” tegas Dony. Danantara melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

“Kita hitung, kalau dari perusahaan‑perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” jelasnya. Dengan potensi efisiensi mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. “Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” kata Dony.

Rencana ini menandai langkah berani BPI Danantara untuk menyederhanakan struktur BUMN, mengurangi biaya operasional, dan memaksimalkan efisiensi tanpa mengorbankan tenaga kerja. Dengan target penghematan Rp 50 triliun per tahun, transformasi ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi kinerja BUMN di masa depan.

BPI DanantaraBUMNperampinganlayering transactionpenghematanPHKkonsolidasikerugian

Komentar

Memuat komentar...