BPJS: Bayi Baru Lahir Masih Butuh Pendaftaran Manual
Gambar atau konten salah?
Rumor tentang bayi baru lahir yang dapat langsung menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 01 April 2026 menjadi topik hangat di media sosial, khususnya platform X. Berita ini menyebutkan bahwa bayi akan terdaftar otomatis ketika lahir, tanpa perlu proses manual di fasilitas kesehatan.
Menurut narasi yang beredar, sistem ini akan terintegrasi dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Jadi nantinya pengaktifan BPJS gak diinput manual lagi sama admin/nakes di faskes saat bayi lahir, tapi langsung masuk melalui sistem layanan digital mulai dari identitas bayi hingga penerbitan NIK-nya. Cuman pas baca platform digitalnya, ternyata pake aplikasi baru lagi yaitu portal INAku.”
Di balik klaim tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan. Ia menyebut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagai dasar regulasi saat ini, yang belum mengakui bayi baru lahir sebagai peserta otomatis.
Rizzky menambahkan, “Bayi baru lahir itu masih harus didaftarkan, baik melalui fasilitas kesehatan ataupun oleh peserta sendiri. Jadi saat ini masih mengacu pada peraturan yang lama.” Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran tetap memerlukan konfirmasi dan tidak serta-merta aktif tanpa proses administrasi.
Ia menjelaskan hal tersebut pada pertemuan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta pada 07 April 2026. Meskipun demikian, Rizzky tidak menolak kemungkinan integrasi sistem layanan digital di masa depan, termasuk penggunaan portal INAku.
“Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran sehingga bayi bisa lebih cepat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.”
Rizzky menjelaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Jika terealisasi, sistem tersebut akan memungkinkan data bayi terhubung langsung dengan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan NIK.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Bayi yang lahir dari ibu atau keluarga peserta JKN memang berpotensi lebih cepat didaftarkan, namun tetap membutuhkan proses administrasi agar status kepesertaan resmi aktif.
“Jika ke depan ini ada rencana untuk bisa mengintegrasikan aplikasi di antaranya adalah INAku ini tentunya dari BPJS Kesehatan menyambut baik ya, karena ini mempermudah peserta, mempermudah ketika pendaftaran bayi baru lahir ini nanti bisa aktif.”
Walaupun wacana integrasi digital mulai berkembang dan viral di media sosial, implementasinya belum berlaku penuh. Orang tua tetap perlu memastikan pendaftaran bayi dilakukan agar perlindungan kesehatan melalui JKN dapat segera dimanfaatkan.
Secara keseluruhan, meskipun ada harapan akan otomatisasi pendaftaran bayi, regulasi saat ini masih menuntut proses manual. BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi sebelum mengaktifkan sistem digital baru seperti INAku untuk mempermudah pendaftaran bayi. Parental engagement tetap menjadi kunci agar manfaat JKN dapat dirasakan secara cepat bagi anak-anak yang baru lahir.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Air Kelapa 15 Hari: Hidrasi, Pencernaan, Berat Badan
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
Berita Terbaru
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
