BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan ke Pekerja Informal, UMKM
Gambar atau konten salah?
BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial ke seluruh masyarakat, termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM. Program ini bertujuan menambah kepesertaan di sektor yang kini tumbuh cepat.
Dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa, 07 April 2026, Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan alasan di balik langkah tersebut. Ia mengatakan, “kami menyadari bahwa selain pekerja formal, pertumbuhan informal itu lebih tinggi sehingga tidak mungkin juga kami harus melakukan sendiri. Kami akan banyak memperluas kemitraan khususnya untuk nanti menyasar pekerja-pekerja informal,”
Saiful menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar pekerja ekonomi digital dan UMKM yang selama ini membutuhkan perlindungan. Ia menegaskan, “Karena memang masih di UMKM yang mikro, ini masih banyak area yang bisa kita improve dan kembangkan untuk kepersetaannya, dan tentunya kami akan intens untuk melakukan sosialisasi bersama figur atau tokoh masyarakat yang berpengaruh, khususnya nanti untuk kepersetaan di sektor informal,”
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan berjanji tetap melindungi pekerja rentan, terutama kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah, lewat kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia menekankan, “Dan tentunya untuk yang lebih mampu mandiri mulai desil 5 dan seterusnya, tetap akan kita garap.”
Di sisi pelayanan, Saiful Hidayat berjanji akan meningkatkan efisiensi layanan. Ia menyatakan, “Dintaranya kami sedang mengejar target dari 10 menit menjadi hanya 8 menit, kalau di kantor layanan kami supaya tidak terjadi penumpukan dan masyarakat mulai merasa nyaman, kemudian tentunya didukung dengan otomatisasi dan efisiensi layanan yang end-to-end.”
Langkah ini menandai upaya BPJS Ketenagakerjaan memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja informal dan UMKM, sekaligus meningkatkan kecepatan layanan bagi semua peserta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
IHSG menutup di zona negatif, turun 4,11%; global merosot
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Berita Terbaru
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Tahu: Protein Nabati, Rasa Martabak, Bola, Gejrot Tradisional
SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
