BPK: 25.306 Debitur BLBI Masih Utang 211 Triliun per Juni
Gambar atau konten salah?
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa masih banyak utang debitur eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum kembali ke negara. Upaya penagihan yang dilakukan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dinilai belum efektif, tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025.
BPK mencatat terdapat 25.306 debitur yang belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara.
"Upaya penagihan piutang negara eks BLBI oleh PUPN belum efektif, ditunjukkan dengan masih terdapat sebanyak 25.306 debitur yang belum melunasi utangnya sebesar Rp 211,02 triliun per 30 Juni 2025 ke negara," tulis dokumen IHPS II-2025 BPK, dikutip Jumat (24 April 2026).
BPK menganggap piutang yang tidak kunjung balik ke negara disebabkan karena koordinasi interdepartemen PUPN antara Kementerian Keuangan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Kejaksaan Agung dalam menagih piutang negara eks BLBI belum optimal. Penilaian didasari masih terdapat permasalahan dalam hal penelusuran alamat dan status perusahaan, pemanggilan obligor, pemblokiran dan penyitaan jaminan, pencegahan keluar wilayah Indonesia, serta tindakan perdata dan/atau layanan publik kepada para debitur.
Selain itu, upaya penyelesaian piutang melalui keringanan utang berisiko permasalahan hukum. Akibatnya proses penyelesaian piutang negara eks BLBI tidak optimal.
"BPK merekomendasikan Menteri Keuangan agar memerintahkan Dirjen Kekayaan Negara lebih optimal dalam melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pengurusan dan/atau penyelesaian piutang negara eks BLBI," saran BPK.
Situasi utang BLBI masih tinggi, koordinasi antar lembaga perlu ditingkatkan, dan peran Dirjen Kekayaan Negara menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian piutang negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Berita Terbaru
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Timnas U‑19 Siap Hadapi Timor Leste, Kaka Fokus Evaluasi
Pasangan Adnan-Indah Kalah 18‑21, China Laju ke 16 Besar
Operasi Benjolan Bahu Raffi Ahmad, Dorong Pemeriksaan Rutin
122 Program Studi Tutup Akhir 2026, Menteri Jelaskan Alasan
Telur Ceplok Balado Jadi Pilihan Pagi di Rumah
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Malaysia Pemenang Piala Dunia 2026, Indonesia Hanya Putros
Rupiah Tertekan, Dolar Naik, BI Terapkan Threshold Valas
