BPKB Elektronik Nasional: Proses Kendaraan Tanpa Manual 2027

Rudi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
BPKB Elektronik Nasional: Proses Kendaraan Tanpa Manual 2027

Gambar atau konten salah?

BPKB elektronik akan berlaku secara nasional mulai 01 Januari 2027. Dengan perubahan ini, proses balik nama kendaraan tidak lagi dilakukan secara manual. BPKB elektronik menggantikan versi kertas yang lama.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi dokumen digital yang memudahkan pemeriksaan fisik dan penerbitan faktur. Korlantas Polri mengumumkan bahwa semua prosedur administrasi kendaraan, termasuk BBN 1 dan BBN 2, akan dijalankan secara digital.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa dengan BPKB elektronik, cek fisik dan penerbitan faktur juga akan digital. Ia menekankan bahwa tidak akan ada lagi pendaftaran manual.

“Berkaitan dengan penggunaan material, kita upayakan tidak menggunakan material BPKB paper, tetapi lebih kepada e-BPKB. Dan untuk per 1 Januari 2027 itu semuanya sudah menggunakan e-BPKB,” jelas Sumardji dikutip laman Korlantas Polri.

“Ketika e-BPKB berjalan secara keseluruhan nasional secara otomatis sudah tidak ada lagi pendaftaran dengan menggunakan sistem manual. Semuanya sudah digitalisasi baik untuk BBN 1 dan BBN 2,” tutur Sumardji.

Keuntungan utama dari BPKB elektronik adalah pelayanan yang lebih cepat. Mutasi kendaraan dapat diselesaikan dalam satu hari kerja karena data tersimpan dan terintegrasi secara digital. Selain itu, sistem ini mendukung integrasi data melalui single data Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

Dari sisi keamanan, chip RFID pada e-BPKB menyimpan data kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian. Hal ini membuat data lebih aman dan sulit dipalsukan.

Dengan adopsi e-BPKB secara nasional, semua proses administrasi kendaraan akan sepenuhnya digital, menghilangkan kebutuhan manual dan mempercepat layanan. Sistem ini diharapkan mempermudah masyarakat dan menurunkan risiko kesalahan administratif.

BPKB elektronikdigitalisasi kendaraanKorlantas PolriBBN 1BBN 2chip RFIDintegrasi data

Komentar

Memuat komentar...