BPNT 2026 Tahap Kedua: Penyaluran Awal April, Cek Status
Gambar atau konten salah?
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2026 masih menunggu banyak orang untuk disalurkan. Penyaluran tahap kedua dimulai pada pertengahan April 2026 dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2026. Karena prosesnya dilakukan secara bertahap, tidak semua penerima akan menerima bantuan sekaligus. Masyarakat yang belum melihat bukti transfer masih memiliki peluang untuk mendapatkan dana selama periode tersebut.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang biasa dipanggil Gus Ipul, penyaluran bantuan sosial triwulan kedua dimulai pada pertengahan bulan April. Ia menyatakan, “Mungkin nanti di atas tanggal 10 lah ya. Jadi minggu ketiga mungkin. Kita mulai minggu ketiga bulan April ini,” menegaskan bahwa disbursement akan dimulai pada minggu ketiga bulan April.
Dengan jadwal yang berlangsung hingga akhir Juni 2026, penerima yang belum menerima bantuan masih dapat memanfaatkan periode tersebut. Pemerintah menyadari pentingnya memastikan setiap keluarga yang berhak mendapat bantuan dapat menerima dana tepat waktu.
BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui akun elektronik. Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau Kartu Sembako. Pada tahun 2026, Kementerian Sosial mengubah aturan desil penerima BPNT. Sebelumnya desil 1 hingga 5, kini hanya sampai desil 4, mirip dengan kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, atau per triwulan. Skema ini membagi satu tahun menjadi empat tahap: Januari‑Maret, April‑Juni, Juli‑September, dan Oktober‑Desember. Dengan demikian, tahap kedua disalurkan sepanjang April‑Juni 2026.
Untuk memantau status pencairan, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Proses pengecekan tidak memerlukan waktu lama. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan NIK KTP yang ingin dicek.
3. Pastikan NIK KTP benar dan tepat.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol “CARI DATA”.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Jika terdaftar, akan muncul tulisan “YA” pada bagian BPNT. Jika tidak, tulisan “TIDAK” akan muncul.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya:
1. Buka aplikasi Cek Bansos.
2. Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru.
3. Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password.
4. Unggah swafoto dan foto KTP.
5. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
6. Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat.
7. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikan proses.
8. Setelah berhasil login, buka menu “Profil”.
9. Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
10. Profil juga menampilkan status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan status.
Nominal BPNT pada tahun 2025 adalah Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut diberikan tiga bulan sekaligus, sehingga total Rp 600.000 diterima setiap tiga bulan. Penerimaan dilakukan melalui transfer rekening bank atau melalui PT Pos Indonesia. Untuk memastikan data akurat, proses pemutakhiran data melibatkan pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemeriksaan lapangan oleh pendamping PKH.
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Kementerian Sosial membuka jalur partisipasi bagi masyarakat. Melalui layanan ini, warga dapat mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos yang dianggap tidak sesuai. Data yang masuk akan diverifikasi dan dimutakhirkan secara berkala oleh BPS setiap tiga bulan.
Berikut langkah-langkah mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi “Buat Akun Baru”.
3. Lengkapi data diri: Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, dan alamat email.
4. Buat username dan password.
5. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
6. Klik “Buat Akun” untuk menyelesaikan pendaftaran.
7. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
8. Di halaman utama, pilih menu “Usulan”.
9. Masukkan data pribadi sesuai KTP.
10. Unggah dokumen yang diminta.
11. Status pengajuan dapat dipantau secara berkala di dalam aplikasi.
12. Jika dinyatakan layak, nama akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kementerian Sosial.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Layanan tersebut dapat diakses melalui:
• Call Center: 021-171
• WA Center: 08877-171-171 (irb/hil)
Dengan adanya sistem cek online dan aplikasi, proses verifikasi menjadi lebih transparan. Masyarakat dapat memantau status pencairan secara real time, memeriksa apakah mereka terdaftar, dan melihat nominal bantuan yang akan diterima. Jika ada ketidaksesuaian data, mereka dapat segera mengajukan usulan atau sanggahan, sehingga data dapat diperbarui oleh BPS dan pihak terkait.
Secara keseluruhan, BPNT tahun 2026 dirancang untuk memberikan bantuan pangan secara teratur dan terukur. Penyaluran bertahap, sistem verifikasi yang ketat, serta akses online memudahkan masyarakat untuk memastikan hak mereka terpenuhi. Dengan memahami jadwal, cara cek, dan prosedur usulan, penerima dapat memaksimalkan manfaat dari program ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
