BPOM Rancang Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
Gambar atau konten salah?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyoroti kekhawatiran yang terus meningkat terkait paparan mikroplastik. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satu pun standar internasional yang mengatur batas aman kandungan mikroplastik di dalam suatu produk.
"Masalahnya secara global belum ada standar. Baik itu dari Codex, dari FAO (Food and Agriculture Organization), maupun dari WHO. Standar global tentang berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan belum ada," kata Taruna saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 06 Juli 2026.
Menghadapi kekosongan ini, BPOM sedang menyusun standar nasional. Langkah ini diambil setelah diskusi dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu. Taruna berharap standar yang dirancang BPOM bisa menjadi acuan bagi negara lain.
"Sekarang tim kami dengan P3OM (Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional) dan laboratorium yang kami miliki akan membuat skala. Tentu berdasarkan berbagai referensi, khususnya riset-riset terstandar. Seperti yang dipublikasikan di Nature, New England Journal of Medicine, pasti itu jadi landasan referensi kami," jelasnya.
Apa itu mikroplastik?
Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran sangat kecil — kurang dari 5 milimeter. Partikel ini berasal dari pecahan sampah plastik yang terurai. Kini, mikroplastik sudah mencemari air minum dan bahan pangan.
Kekhawatiran muncul karena penelitian menemukan partikel ini di dalam tubuh manusia. Mulai dari darah, berbagai organ, hingga jaringan otak. "Berdasarkan salah satu referensi yang diterbitkan di New England Journal of Medicine pada 2021, penemuannya adalah mereka melihat ada stroke, ada aterosklerosis di otak yang dipicu oleh mikroplastik," ujar Taruna.
Ia menambahkan, "Sejauh ini kita memahami ada penghalang darah di otak kita. Tapi masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke dalam pembuluh darah kita? Kita belum tahu persis. Mungkin karena ada partikel nano dari mikroplastik ini yang masuk ke darah dan tertahan di beberapa tempat."
Taruna juga menyebut perubahan lingkungan, terutama penggunaan plastik yang tinggi, menjadi penyebab meningkatnya paparan. Karena itu, BPOM mempercepat penyusunan standar nasional sebagai acuan pengawasan keamanan produk.
Mikroplastik telah menjadi perhatian global. Meski belum ada batas aman resmi, riset terus menunjukkan dampak potensialnya pada kesehatan manusia, termasuk gangguan pembuluh darah. Indonesia kini bergerak untuk mengisi celah regulasi ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bobby Nasution Tegas ke Kontraktor: Jangan Kurangi Spek Bangunan SMK
Pemkot Medan Desak Pertamina Atasi Antrean BBM
7 Tentara Iran Tewas Kena Rudal AS di Bampur
TNI-Polri Gantikan Sopir Truk BBM di Medan
Sri Mulyani: AI Ubah Cara Mahasiswa Belajar di Oxford
Pertamina Benahi Distribusi, Antrean BBM Masih Mengular
Berita Terbaru
Satpol PP Sumedang Bongkar 10 Bangunan Liar
Inggris vs Argentina Berebut Tiket Final Piala Dunia
Messi Catat 63% Kemenangan Lawan Tim Eropa di Piala Dunia
Deschamps Tiga Kali Kalah Beruntun dari Spanyol
Pertamina Ancam Sopir Tangki Bandel
BI Rate Naik, Modal Asing Kembali Mengalir Rp105 Triliun
Hanya 2 Murid Baru, SDN 1 Gedung Meneng Disulap Jadi SMP
