BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya
Gambar atau konten salah?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengumumkan temuan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Temuan ini didapat dari hasil pengawasan hingga triwulan II 2026. Produk-produk tersebut ternyata mengandung zat-zat yang sudah dilarang digunakan dalam kosmetik, seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya masih sering menerima laporan tentang efek samping akibat pemakaian kosmetik berbahaya. Keluhan yang paling sering muncul adalah reaksi alergi. "Laporan paling banyak berasal dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur," kata Taruna dalam konferensi pers pada Senin, 13 Juli 2026.
Dari 14 produk yang ditemukan, 11 di antaranya adalah produk buatan dalam negeri. Dua produk lainnya tidak memiliki izin edar sama sekali, dan satu produk merupakan kosmetik impor. Ini menunjukkan bahwa masalah kosmetik berbahaya tidak hanya datang dari luar negeri, tetapi juga dari produk lokal.
Taruna menjelaskan, setiap bahan berbahaya memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Merkuri, misalnya, bisa menyebabkan perubahan warna kulit, munculnya bintik-bintik hitam yang disebut ochronosis, reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, dan bahkan meningkatkan risiko kerusakan ginjal. Bahayanya tidak main-main.
Asam retinoat juga tidak kalah berbahaya. Bahan ini bisa membuat kulit menjadi kering, terasa perih atau seperti terbakar. Yang lebih mengkhawatirkan, asam retinoat sangat berbahaya bagi ibu hamil karena bisa mengganggu pembentukan dan fungsi organ janin, atau yang disebut dengan efek teratogenik.
Hidrokuinon punya risiko sendiri. Bahan ini bisa menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, dan perubahan warna pada kornea mata serta kuku. Sementara itu, klobetasol propionat bisa menyebabkan penipisan kulit atau atrofi kulit, dan berpotensi memicu atopi kulit permanen serta psoriasis pustula. "Penggunaan klobetasol propionat dapat menyebabkan atrofi kulit dan berpotensi menyebabkan atopi kulit permanen serta psoriasis pustula," tegas Taruna.
Mometason furoat juga bisa menyebabkan penipisan kulit jika digunakan secara tidak tepat atau tanpa pengawasan dokter. Sedangkan pewarna merah K10 adalah zat yang bersifat karsinogenik. Artinya, paparan bahan ini bisa meningkatkan risiko kanker, merusak hati, serta mengganggu sistem saraf dan otak.
Taruna mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kosmetik yang dibeli memiliki izin edar BPOM. Jangan mudah tergiur dengan klaim yang menjanjikan kulit putih secara instan. "Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi BPOM sebelum membeli kosmetik," pungkasnya.
Berikut adalah daftar lengkap 14 kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM:
- AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon — mengandung asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat
- AL Latif Henna Kutek Ravishing Red — mengandung pewarna merah K10
- FALLIN BEAUTY Bright and Glow Daily Sunscreen — mengandung merkuri
- FALLIN BEAUTY Bright and Glow Night Repair Cream — mengandung merkuri
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum — mengandung merkuri
- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide — mengandung merkuri
- SR SARASKIN Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream — mengandung merkuri
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream — mengandung asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream — mengandung merkuri
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner — mengandung merkuri
- YANTIYNK Beauty Night Cream Whitening Acne — mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
- MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 — mengandung pewarna merah K10
- CLARIDERM Astringent AHA + Licorice — mengandung hidrokuinon
- GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment — mengandung hidrokuinon
Dari daftar di atas, terlihat bahwa sebagian besar produk yang terjaring adalah krim malam dan produk pemutih. Ini menunjukkan bahwa masih banyak produsen yang nekat menggunakan bahan berbahaya demi hasil instan. Masyarakat perlu lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah atau klaim cepat putih. Mengecek izin edar di situs atau aplikasi BPOM sebelum membeli adalah langkah sederhana yang bisa menyelamatkan kulit dan kesehatan secara keseluruhan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Pemkab Badung Banding Putusan PN Denpasar soal Menara BTS
Spanyol Vs Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
9 Negara Eropa Minta UE Tunda Sistem Perbatasan Baru
IHSG Terombang-ambing, Sentuh 6.002
Gubernur Deru: Jangan Beban, Fokus Latihan Paskibraka
Garuda Selesaikan Operasional Haji 2026, OTP Capai 94,3%